Pages

Sabtu, 16 Maret 2013

MENYINGKAP MISTERI DI BALIK MAHALNYA HARGA BAWANG

Akhir-akhir ini harga bawang melonjak naik,  Terkait krisis bawang setidaknya ada 2 hal yang patut kita cermati:


Pertama Kesalahan kebijakan dan berbelitnya aturan main yang dibuat pemerintah dalam memenuhi kebutuhan harian masyarakat. Mentan Suswono mengakui pemerintah terlambat mengeluarkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). Sehingga importir tak bisa memasukkan bawang putih ke dalam negeri. Kok bisa? Masih menurut Mentan, semestinya daftar importir sudah masuk semenjak bulan Desember, karena ada sekitar 3.300 dokumen yang harus ditandatangani Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) untuk setiap komoditas yang diimpor. Duh, rumitnya..

Di sisi lain Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menyalahkan ketidak-mampuan pemerintah dalam menangani praktek kartel atau monopoli pasar dari sekelompok pengusaha, sengaja menimbun stok barang agar harganya melambung.

Kedua Pemerintah bermaksud membatasi kuota impor agar menjadi insentif pendukung swasembada. Nampaknya kebijakan yang pro rakyat. Namun harus difahami masyarakat bahwa bawang putih adalah tanaman subtropis yg bisa tumbuh bagus di dataran tinggi seperti daerah Berastagi Sumut atau di kaki gunung Merapi. Tidak semua tempat cocok untuk menanam bawang putih. Memang kebijakan untuk wujudkan swasembada harus dilakukan! Namun bila dilakukan tanpa menyiapkan diri tentu akan berakibat fatal pada banyak aspek kehidupan masyarakat.

Akibat langka dan mahalnya bawang, ibu-ibu menjerit karena uang belanjanya makin tak mencukupi, para pedagang kehilangan barang dagangan dan keuntungannya menipis, para pengusaha makanan olahan makin banyak menggunakan MSG yang tidak thayyib dsb.

Apakah petani bawang diuntungkan? Tidak juga. Karena kenaikan bawang ini memicu inflasi. Harga semua barang kebutuhan pokok ikut naik. Bahkan pemerintah pun repot karena harus menjaga agar tingkat inflasi tidak mempengaruhi tingkat suku bunga. bila tidak maka ekonomi negara tidak lagi stabil.

Inilah karakter hukum buatan manusia. Serba kontradiktif, rentan kepentingan pihak-pihak tertentu dan tidak mampu menyelesaikan masalah secara tuntas. Dalam kitab Sistem Ekonomi Islam, syeikh Taqiyuddin menguraikan bagaimana solusi Islam mengatasi harga barang yang melambung dan kelangkaan.

1) ada larangan penimbunan (ihtikar). Para penimbun adalah orang-orang yang membeli barang dalam rangka menyimpannya sehingga barang tersebut tidak ada di pasar dan dia bisa memaksakan harga yang tinggi atas barang tersebut karena kelangkaannya.

2) setiap WN boleh mengimpor barang dan tidak akan dihadapkan pada administrasi berbelit bila barang tersebut memang bermanfaat bagi masyarakat dan juga bila pengusaha kita bisa membelinya dari asing tanpa syarat yang menjerat. Jangan dibayangkan bahwa kebijakan ini akan membuat pasar dalam negeri kebanjiran produk asing dan akan membunuh hasil produksi petani lokal. Karena prinsip kebebasan kepemilikan tidak akan menjadi mentalitas pengusaha-pengusaha Islam.

3) Insentif yang paling diharapkan petani sesungguhnya adalah kebijakan integral pemerintah berupa lahan yang memadai (negara bisa member iqtha' atas tanah kepada petani), benih dan pupuk yang murah karena subsidi, pengarahan tanam dan perawatan tanaman dengan penyuluhan kepada petani, transportasi yang mudah dan murah karena infrastuktur jalan dan kendaraan yang layak, juga BBM murah dan paling penting adalah adanya pasar yang adil karena tidak ada monopoli, tidak ada penimbunan dan tidak ada pematokan harga. Demikian pula bertumpunya ekonomi pada sektor pertanian, produksi, perdagangan dan industri akan menstabilkan harga dan meniadakan laju inflasi. Tidak sebagaimana hari ini yang masih bertumpu pada sektor non riil serta manusia beraktifitas ekonomi dengan asas kebebasan memiliki dan melakukan tindakan apa pun..

SUMBER

Tidak ada komentar:

Posting Komentar