Pages

Sabtu, 31 Desember 2011

7 TIPIKAL STRIKER SEPAKBOLA YANG ADA DI DUNIA INI

Anda penggemar olahraga sepakbola ?
Tunggu dulu, Jangan ngaku seorang football lovers sejati kalau belum mengerti betul dengan macam-macam tipe striker sepakbola, berikut tipikal seorang striker sepakbola:
1. Deep-lying forward
Deep-lying forward cenderung untuk mundur ke lini tengah untuk menjemput bola, dan kemudian mendistribusikan kembali ke rekannya yang bermain di belakang dia, atau mencoba menahan bola sampai rekan-rekannya bisa bergerak maju ke depannya. Role ini sangat berguna baik kala diterapkan pada striker tunggal maupun pada salah satu striker. Dlf biasanya musti memiliki ketangguhan (atribut strength) yang baik dan sedikit kreatif (creativity). Ia juga harus bisa diharapkan saat peluang mencetak gol datang.
Seperti layaknya target man, ia juga cenderung untuk bermain membelakangi gawang lawan dan cenderung lebih banyak menggunakan kaki dibandingkan menggunakan tinggi badannya untuk menyundul bola. Biasanya seorang dlf tidak akan mencetak banyak gol, namun sebagai striker tunggal ia bisa menciptakan peluang dan ruang bagi rekannya untuk mencetak gol.
Atribut kunci:
kekuatan tubuh
kreativitas
stamina
jumping
heading
sentuhan pertama
tendangan jarak jauh
Contoh aktual:

Robin van Persie
2. Target man
Target man adalah penyerang tinggi besar yang bisa ditugaskan untuk menahan bola (hold up ball) atau membelokkan umpan kepada rekan strikernya. Dengan kemampuannya yang istimewa saat meloncat menyundul bola (jumping, heading, strength), ia adalah pemain yang tepat saat ditujukan umpan-umpan lambung. Ia bisa meneror pertahanan lawan dengan keunggulan fisiknya saat umpan silang (crossing) datang. Seorang target man tidak perlu menjadi penyerang tertajam di dunia atau mempunyai skil teknik yang memukau. Dengan keistimewaan fisiknya ia bisa membuat pertahanan lawan terbuka dengan menahan bola selama mungkin sampai rekannya yang lebih kreatif datang untuk mencetak gol.
Atribut kunci:
kekuatan tubuh
stamina
jumping
heading
sentuhan pertama
antisipasi
keberanian
dpengambilan keputusan
kerjasama tim
Contoh aktual:


Zlatan Ibrahimovic
3. Poacher
Poacher adalah salah satu role yang semakin langka untuk bisa ditemukan dalam level atas sepakbola modern. Kenyataanya, sepakbola modern kini lebih ‘menghargai’ penyerang yang tidak hanya bisa mencetak gol saja tetapi bisa juga membantu rekan gelandangnya, kreatif dan terus bergerak demi menciptakan ruang bagi rekan-rekannya. Sedangkan poacher hanya bisa melakukan sedikit dari tugas-tugas diatas.
Tugas seorang poacher memang ‘hanya’ berkeliaran di sekitar kotak penalti lawan, menciptakan sedikit ruang bagi dirinya sendiri saat menyambut umpan terobosan atau umpan silang demi mencetak gol. Seorang poacher yang bagus bisa mencetak 30 gol lebih semusimnya, tetapi seluruh tim harus mau ‘berkorban’ untuknya. Poacher juga selalu membutuhkan partner penyerang, jika tidak maka ia akan ‘kesepian’ di depan sendirian. Rekan gelandangnya harus banyak mensuplai bola ke kotak penalti untuk menciptakan peluang gol baginya. Seorang poacher harus ‘berdarah dingin’, tajam luar biasa saat di depan gawang, punya pergerakan tanpa bola yang brilian dan sangat konsisten.
Atribut kunci:
ketenangan
tendangan
posisi / gerakan tanpa bola
kecepatan
dribbling
pengaruh pada tim
sentuhan pertama
pengambilan keputusan
Contoh aktual:


Raul Gonzalez
4. Advanced forward
Penyerang jenis ini biasanya sering berdiri sejajar dengan bek lawan terakhir demi mengharapkan umpan terobosan dari rekannya, baik dari gelandang maupun dari partner strikernya. Oleh karena itu ia bisa terisolasi di depan jika tidak dibantu oleh rekan gelandang menyerang atau duetnya sesama penyerang. Advanced forward biasanya cepat, lumayan bagus dalam skil teknik, dan yang pastinya sangat tajam dalam mencetak gol. Advanced forward bisa dibilang “poacher” yang mempunyai skil lebih, ia bisa mundur sedikit jika dibutuhkan untuk memberi tekanan pada centre back lawan ataupun untuk menerima umpan. Advanced forward diplot untuk menjadi titik fokus bagi rekannya saat menyerang dan diharapkan bisa menjadi top skor bagi timnya. Oleh karena itu ia harus bisa diandalkan dan dapat menangani tekanan dengan baik.
Atribut kunci:
ketenangan
tembakan
gerakan tanpa bola
kecepatan
pengaruh pada tim
sentuhan pertama
pengambilan keputusan
kreativitas
technique
dribbling
Contoh aktual:


Fernando Torres
5. Complete Forward
Terkadang sebuah tim bisa sangat beruntung saat mendapatkan seorang penyerang yang lengkap; pemain bertubuh tinggi, tangguh saat di udara, cepat, brilian saat membawa bola, dan sekaligus pencetak gol handal. Complete forward yang serba bisa tak canggung saat diminta menjadi striker tunggal ataupun dipasangkan dengan penyerang lain. Ia bisa bermain membelakangi gawang lawan (back-to-goal) ataupun mencoba ‘menempel’ bek terakhir lawan guna menyongsong umpan terobosan. Intinya, dengan memberinya role ‘complete forward’ berarti memberinya ijin untuk melakukan apapun yang dirasanya perlu untuk membantu lini tengah, mencetak gol ataupun memberi assist kepada rekannya.
Atribut kunci:
kekuatan tubuh
stamina
ketenangan
shooting
gerakan tanpa bola
kecepatan
pengaruh pada tim
sentuhan pertama
pengambilan keputusan
kreativitas
technique
dribbling
jumping
heading
anticipation
Contoh aktual:


Wayne Rooney
6. Defensive forward
Defensive forward bisa dikatakan sebagai versi defensif dari ‘deep-lying forward’. Ketika sebuah tim bermain melawan musuh yang jauh lebih kuat, maka pertahanan kita akan selalu membutuhkan bantuan ekstra sebanyak mungkin. Salah satu pilihan adalah meminta striker untuk turun sejauh mungkin dan ikut memberi ‘pressure’ pada lini tengah lawan. Dengan melakukan ini memang serangan tim akan kurang menggigit, namun ini mungkin lebih baik daripada kalah telak dari lawan. Seorang defensive forward membutuhkan stamina dan tackling yang cukup baik, dan bersedia bekerja ekstra keras. Jika dimainkan sebagai striker tunggal maka ia membutuhkan bantuan dari rekan gelandangnya untuk menciptakan peluang. Jika dipasangkan dengan striker lain, maka ia akan berusaha keras mensupport rekannya tersebut.
Atribut kunci:
work rate
stamina
shooting
tackling
kecepatan
Contoh aktual:


Dirk Kuyt
7. Trequartista
Seperti versi amc-nya, Trequartista di posisi forward akan banyak bergerak guna menciptakan ruang yang bisa dimanfaatkan rekan-rekannya. Formasi 4-6-0 dari as roma misalnya mungkin lebih tepat disebut 4-5-1 dengan francesco totti bermain sebagai seorang trequartista. Trequartista di posisi forward sekilas hampir sama dengan seorang ‘inside forward’, tetapi bedanya seorang trequartista lebih memprioritaskan bagaimana menciptakan peluang dan baru mencetak gol ketika peluang itu datang. Sementara bagi seorang inside forward adalah kebalikannya.
Atribut kunci:
creativity
gerakan tanpa bola
passing
technique
pengaruh pada tim
sentuhan pertama
antisipasi
pengambilan keputusan
dribbling
kerjasama tim

Contoh aktual:



Wesley Sneijder


Jumat, 30 Desember 2011

METODE PENGANGKATAN KHALIFAH

Salah satu pertanyaan yang sering dilontarkan seputar Khilafah adalah bagaimana tata cara (metode) untuk pengangkatan Khalifah. Tidak sedikit yang menolak sistem Khilafah dengan alasan di dalam Islam tidak ada ketentuan yang jelas tentang mekanisme pengangkatan Khalifah. Berikut ini tulisan tentang hal itu yang diambil dari kitab ajhizatu ad Daulah al Khilafah (Struktur Negara Khilafah ). Kitab ini dikeluarkan dan diadopsi oleh Hizb at-Tahrir. (redaksi)
Ketika syara’ mewajibkan umat Islam untuk mengangkat seorang Khalifah, syara’ juga telah menentukan metode yang harus dilaksanakan untuk mengangkat Khalifah. Metode ini ditetapkan dengan al-Kitab, as-Sunah dan Ijmak Sahabat. Metode itu adalah baiat. Maka pengangkatan Khalifah itu dilakukan dengan baiat kaum muslim kepadanya untuk (memerintah) berdasarkan Kitabullah dan Sunah Rasulullah. Yang dimaksud kaum muslim disini adalah kaum muslim yang menjadi rakyat Khalifah sebelumnya jika Khalifah sebelumnya itu ada. Atau kaum muslim penduduk suatu wilayah yang disitu diangkat seorang Khalifah, jiak sebelumnya tidak ada Khalifah.
Kedudukan baiat sebagai metode pengangkatan Khalifah telah ditetapkan dari baiat kaum muslim kepada Rasulullah saaw dan dari perintah beliau kepada kita untuk membaiat seorang imam. Baiat kaum muslim kepada Rasul saw, sesungguhnya bukanlah bait atas kenabian, melainkan baiat atas pemerintahan. Karena baiat itu adalah baiat atas amal dan bukan baiat untuk mempercayai kenabian. Beliau dibaiat tidak lain dalam kapasitas sebagai penguasa, bukan dalam kapasitas sebagai nabi dan rasul. Sebab pengakuan atas kenabian dan kerasulan adalah masalah iman, bukan baiat. Maka baiat kepada Beliau itu tidak lain adalah baiat dalam kapasitas beliau sebagai kepala negara.
Masalah baiat itu telah tercantum dalam al-Quran dan hadits. Allah Swt telah berfirman :
يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَى أَنْ لاَ يُشْرِكْنَ بِاللهِ شَيْئًا وَلَا يَسْرِقْنَ وَلاَ يَزْنِينَ وَلاَ يَقْتُلْنَ أَوْلاَدَهُنَّ وَلاَ يَأْتِينَ بِبُهْتَانٍ يَفْتَرِينَهُ بَيْنَ أَيْدِيهِنَّ وَأَرْجُلِهِنَّ وَلاَ يَعْصِينَكَ فِي مَعْرُوفٍ
Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatupun dengan Allah; tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik. (QS. Muhtahanah : 12)
إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللهَ يَدُ اللهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ
Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka. (QS. al-Fath : 10)
Imam Bukhari meriwayatkan : Ismail telah menyampaikan kepada kami, Malik telah menyampaikan kepadaku dari Yahya bin Sa’id, ia berkata : “Ubadah bin Walid telah memberitahuku, Bapakku telah memberitahuku dari Ubadah bin Shamit yang mengakatakan :
بَايَعْنَا رَسُولَ اللهِ r عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي الْمَنْشَطِ وَالْمَكْرَهِ وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ اْلأَمْرَ أَهْلَهُ وَأَنْ نَقُومَ أَوْ نَقُولَ بِالْحَقِّ حَيْثُمَا كُنَّا لاَ نَخَافُ فِي اللهِ لَوْمَةَ لاَئِمٍ
Kami telah membaiat Rasulullah saw untuk senantiasa mendengar dan mentaatinya, baik dalam keadaan yang kami senangi maupun yang tidak kami senangi dan agar kami tidak akan merebut kekuasaan dari orang yang berhak dan agar kami senantiasa mengerjakan atau mengatakan yang haq di mana saja kami berada tidak takut karena Allah kepada celaan orang-orang yang suka mencela (HR. Bukhari)
Dalam riwayat Imam Muslim dari Abdullah bin Amr bin al-‘Ash bahwa Rasulullah saw pernah bersabda :
وَمَنْ بَايَعَ إِمَامًا فَأَعْطَاهُ صَفْقَةَ يَدِهِ وَ ثَمْرَةَ قَلْبِهِ فَلْيُطِعْهُ إِنْ اِسْتَطَاعَ فَإِنْ جَاءَ آخَرٌ يُنَازِعُهُ فَاضْرِبُوْا عُنُقَ اْلآخَرِ
Dan siapa saja yang telah membaiat seorang imam lalu ia telah memberikan genggaman tangannya dan buah hatinya, maka hendaklah ia mentaatinya sesuai dengan kemampuannya, dan jika datang orang lain yang hendak merebut kekuasaannya maka penggallah orang lain itu (HR. Muslim)
Juga di dalam Shahih Muslim, dari Abu Sa’id al-Khudzri yang mengatakan : Rasulullah saw pernah bersabda :
إِذَا بُوْيِعَ لِخَلِيْفَتَيْنِ فَاقْتُلُوْا اْلآخِرَ مِنْهُمَا
Jika dibaiat dua orang Khalifah, maka bunuhlah yang paling akhir dari keduanya (HR. Muslim)
Imam Muslim juga meriwayatkan dari Abiy Hazim yang berkata : “aku mengikuti mejelis Abu Hurairah selama lima tahun, dan aku mendengar ia menyampaikan hadits dari Nabi saw, Beliau pernah bersabda :
كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ اْلأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي وَسَتَكُونُ خُلَفَاءُ فَتَكْثُرُ، قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا؟ قَالَ: فُوْا بِبَيْعَةِ اْلأَوَّلِ فَاْلأَوَّلِ أَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ
Dahulu Bani Israel diurusi dan dipelihara oleh para nabi, setiap kali seorang nabi meninggal digantikan oleh nabi, dan sesungguhnya tidak ada nabi sesudahku, dan akan ada para Khalifah, dan mereka banyak, para sahabat bertanya : “lalu apa yang engkau perintahkan kepada kami?” Nabi bersabda : “penuhilah baiat yang pertama dan yang pertama, berikanlah kepada mereka hak mereka, dan sesungguhnya Allah akan meminta pertanggung-jawaban mereka atas apa yang mereka diminta untuk mengatur dan memeliharanya (HR. Muslim)
Nas-nas al-Quran dan as-Sunah di atas secara jelas menunjukkan bahwa satu-satunya metode mengangkat Khalifah adalah baiat. Seluruh sahabat telah memahami hal itu dan bahkan mereka telah melaksanakannya. Baiat Khulafa’ur Rasyidin sangat jelas dalam masalah ini.

Prosedur Praktis Pengangkatan dan Baiat Khalifah
Prosedur praktis untuk mencalonkan Khalifah sebelum di baiat boleh menggunakan bentuk yang berbeda-beda. Hal itu sebagaimana yang terjadi kepada Khulafa’ur Rasyidin yang datang pasca wafatnya Rasulullah secara langsung. Mereka adalah Abu Bakar, Umar, Utsman dan ‘Ali –radhiyaLlâh ‘anhum–. Seluruh sahabat mendiamkan dan menyetujui tata cara itu. Padahal tata cara itu termasuk perkara yang harus diingkari seandainya bertentangan dengan syara’. Karena perkara tersebut berkaitan dengan perkara terpenting yang menjadi sandaran keutuhan insitusi kaum muslim dan kelestarian pemerintahan yang melaksanakan hukum Islam. Dari penelitian terhadap peristiwa yang terjadi dalam pengangkatan keempat Khalifah itu, kami mendapati bahwa sebagian kaum muslim telah berdiskusi di Saqifah Bani Sa’idah. Mereka yang dicalonkan adalah Sa’ad, Abu Ubaidah, Umar dan Abu Bakar. Hanya saja Umar bin Khaththab dan Abu Ubaidah tidak rela menjadi pesaing Abu Bakar. Maka seakan-akan perkaranya berada hanya diantara Abu Bakar dan Sa’ad bin Ubadah, bukan yang lain. Hasil diskusi itu adalah dibaiatnya Abu Bakar. Kemudian pada hari kedua, kaum muslim diundang ke Masjid Nabawi lalu mereka membaiat Abu Bakar di sana. Maka baiat di Saqifah adalah baiat in’iqad sehingga dengan itu Abu Bakar menjadi Khalifah kaum muslim. Dan baiat di Masjid pada hari kedua merupakan baiat taat.
Ketika Abu Bakar merasa bahwa sakitnya akan membawa maut, dan khususnya karena pasukan kaum muslim sedang berada di medan perang melawan negara besar kala itu, Persia dan Rumawi, Abu Bakar memanggil kaum muslim meminta pendapat mereka tentang siapa yang akan menjadi Khalifah kaum muslim sepeninggalnya. Proses musyarawah itu berlangsung selama tiga bulan. Ketika Abu Bakar telah selesai meminta pendapat kaum muslim itu dan ia akhirnya mengetahui pendapat mayoritas kaum muslim, maka Abu Bakar mewasiatkan Umar, yakni mencalonkan sesuai dengan bahasa kala itu, agar Umar menjadi Khalifah setelahnya. Wasiat atau pencalonan itu bukan merupakan akad pengangkatan Umar sebagai Khalifah setelah Abu Bakar. Karena setelah wafatnya Abu Bakar, kaum muslim datang ke masjid dan membaiat Umar untuk memangku jabatan Khilafah. Dengan baiat inilah Umar sah menjadi Khalifah kaum muslim, bukan karena musyawarah yang dilakukan oleh Abu Bakar. Juga bukan karena wasiat Abu Bakar. Karena seandainya wasiat dari Abu Bakar merupakan akad khilafah kepada Umar, pastilah tidak lagi memerlukan baiat kaum muslim. Terlebih lagi nas-nas yang telah kami sebutkan sebelumnya telah menunjukkan secara jelas bahwa seseorang tidak akan menjadi Khalifah kecuali melalui baiat kaum muslim.
Ketika Umar tertikam, kaum muslim memintanya untuk menunjuk pengganti, namun Umar menolak. Setelah mereka terus mendesak, Beliau menunjuk enam orang yakni mengajukan calon sebanyak enam orang kepada kaum muslim. Kemudian Beliau menunjuk Suhaib untuk mengimami manusia dan untuk memimpin enam orang yang telah Beliau calonkan sehingga terpilih Khalifah dari mereka dalam jangka waktu tiga hari sebagaimana yang telah Beliau tentukan bagi mereka. Beliau berkata kepada Suhaib : “…. jika lima orang bersepakat dan rela dengan satu orang, dan yang menolak satu orang maka penggallah orang yang menolak itu dengan pedang …”. Peristiwa itu sebagaimana yang diceritakan oleh ath-Thabari dalam Târîkh ath-Thabariy, oleh Ibn Qutaibah pengarang buku al-Imâmah wa as-Siyâsah yang lebih dikenal dengan sebutan Târîkh al-Khulafâ’, oleh Ibn Sa’ad dalam Thabaqât al-Kubrâ. Kemudian beliau menunjuk Abu Thalhah al-Anshari bersama lima puluh orang untuk menjaga mereka. Beliau menugasi Miqdad untuk memilih tempat bagi para calon itu mengadakan pertemuan.
Kemudian setelah Beliau wafat dan setelah para calon berkumpul, Abdurrahman bin ‘Awf berkata : “…. siapa diantara kalian yang bersedia mengundurkan diri dan bersedia menyerahkan urusannya untuk dipimpin oleh orang yang terbaik diantara kalian?” Semuanya diam. Abdurrahman bin ‘Awf berkata : ” aku mengundurkan diri.” Lalu Abdurrahman mulai meminta pendapat mereka satu persatu. Ia menanyai mereka, seandainya perkara itu diserahkan kepada masing-masingnya, siapa diantara mereka yang lebih berhak. Maka jawabannya terbatas pada dua orang : Ali dan Utsman. Setelah itu, Abdurrahman mulai merujuk kepada pendapat kaum muslim dengan menanyai mereka siapa diantara kedua orang itu (Ali dan Utsman) yang mereka kehendaki. Ia menanyai baik laki-laki maupun perempuan dalam rangka menggali pendapat masyarakat. Abdurrahman bin ‘Awf melakukannya siang dan malam. Imam Bukhari mengeluarkan riwayat dari jalan al-Miswar bin Mukhrimah yang berkata : “.. Abdurrahman mengetuk pintu rumahku pada tengah malam, Ia mengetuk pintu hingga aku terbangun, ia berkata : “aku lihat engkau tidur, dan demi Allah jangan engkau habiskan tiga hari ini dengan banyak tidur.” Yakni tiga malam. Ketika orang-orang melaksanakan shalat subuh, sempurnalah dilangsungkan bait kepada Utsman. Maka dengan baiat kaum muslim itu, Utsman menjadi Khalifah, bukan dengan penetapan Umar kepada enam orang.
Kemudian Utsman terbunuh. Lalu mayoritas kaum muslim di Madinah dan Kufah membaiat ‘Ali bin Abiy Thalib. Maka dengan baiat kaum muslim itu, Ali menjadi seorang Khalifah.
Dengan meneliti tata cara pembaiatan mereka –radhiyaLlâh ‘anhum– jelaslah bahwa orang-orang yang dicalonkan itu diumumkan kapada masyarakat. Dan jelas pula bahwa syarat in’iqad terpenuhi dalam diri masing-masing dari mereka. Kemudian diambil pendapat dari ahl al-halli wa al-’aqdi diantara kaum muslim, yaitu mereka yang merepresentasikan umat. Mereka yang dicalonkan itu dikenal luas pada masa Khulafa’ur Rasyidin, karena mereka adalah para sahabat –radhiyaLlâh ‘anhum– atau penduduk Madinah. Siapa yang dikehendaki oleh para sahabat atau mayoritas para sahabat, maka orang itu dibaiat dengan baiat in’iqad dan dengan itu ia menjadi Khalifah dan kaum muslim menjadi wajib untuk mentaatinya. Lalu kaum muslim secara umum membaiatnya dengan baiat taat. Demikianlah terwujud Khalifah dan ia menjadi wakil umat dalam menjalankan pemerintahan dan kekuasaan.
Inilah yang dapat dipahami dari apa yang terjadi pada baiat Khulafa’ur Rasyidin –radhiyaLlâh ‘anhum–. Dari sana juga terdapat dua perkara lain yang dapat dipahami dari pencalonan Umar kepada enam orang dan dari prosedur pembaitan Utsman. Dua perkara itu adalah : adanya amir sementara yang memimpin selama jangka waktu pengangkatan Khalifah yang baru dan pembatasan calon sebanyak enam orang sebagai jumlah paling banyak.

Amir Sementara
Ketika Khalifah merasa ajalnya sudah dekat menjelang kosongnya jabatan Khilafah pada waktunya, Khalifah memiliki hak menunjuk amir sementara untuk menangani urusan masyarakat selama jangka waktu proses pengangkatan Khalifah yang baru. Amir sementara itu memulai tugasnya langsung setelah wafatnya Khalifah. Tugas pokoknya adalah melangsungkan pemilihan Khalifah yang baru dalam jangka waktu tiga hari.
Amir sementara ini tidak boleh mengadopsi (melegislasi) suatu hukum. Karena pengadopsian hukum itu adalah bagian dari wewenang Khalifah yang dibaiat oleh umat. Demikian juga, Amir sementara itu tidak boleh mencalonkan untuk jabatan khilafah atau mendukung salah seorang calon yang ada. Sebab Umar bin Khaththab telah menunjuk amir sementara itu dari selain orang yang dicalonkan untuk menduduki jabatan khilafah.
Jabatan amir sementara itu berakhir dengan diangkatnya Khalifah yang baru. Karena tugasnya hanya sementara waktu untuk kepentingan pengangkatan Khalifah yang baru itu.
Dalil yang menunjukkan bahwa Suhaib merupakan amir sementara yang ditunjuk oleh Umar adalah :
Perkataan Umar kepada para calon : “agar Suhaib memimpin kalian selama tiga hari dimana kalian bermusyawarah.” Kemudian Umar berkata kepada Suhaib : “pimpinlah shalat orang-orang selama tiga hari.” Sampai Beliau berkata : ” jika lima orang telah sepakat terhadap satu orang, dan satu orang menolak maka penggallah lehernya dengan pedang ….” Ini artinya bahwa Suhaib telah ditunjuk sebagai amir bagi mereka. Ia telah ditunjuk sebagai amir shalat, dan kepemimpinan shalat maksudnya adalah kepemimpinan atas manusia. Dan juga karena ia telah diberi wewenang menjalankan uqubat (sanksi) “penggallah lehernya“, sementara tidak ada yang boleh melaksanakan pembunuhan itu kecuali seorang amir.
Perkara itu telah terjadi dihadapan para sahabat tanpa ada pengingkaran, maka ketentuan tersebut menjadi ijmak bahwa Khalifah memiliki hak menunjuk amir sementara yang melangsungkan pemilihan Khalifah yang baru. Berdasarkan hal ini, selama kehidupannya, Khalifah juga boleh mengadopsi pasal yang menyatakan bahwa jika Khalifah meninggal dunia dan belum menunjuk amir sementara untuk melangsungkan pengangkatan Khalifah yang baru, hendaknya salah seorang menjadi amir sementara.
Kami mengadopsi dalam masalah ini, jika Khalifah selama sakitnya menjelang maut tidak menunjuk amir sementara, hendaknya amir sementara itu adalah mu’awin tafwidh yang paling tua, kecuali jika ia dicalonkan. Maka berikutnya adalah mu’awin tafwidh yang lebih muda setelahnya diantara para mu’awin tafwidh. Demikianlah sampai semua mu’awin tafwidh, seterusnya adalah para mu’awin tanfidz dengan urutan seperti itu.
Hal itu juga berlaku dalam kondisi Khalifah diberhentikan. Amir sementara adalah mu’awin tafwidh yang paling tua jika ia tidak dicalonkan. Jika ia dicalonkan, maka mu’awin tafwidh yang lebih muda setelahnya, sampai semua mu’awin tafwidh habis. Kemudian mu’awin tanfidz yang paling tua. Jika semua mu’awin ingin mencalonkan diri (atau dicalonkan), maka mu’awin tanfidz yang paling muda harus menjadi amir sementara.
Ketentuan ini juga berlaku pada kondisi Khalifah berada dalam tawanan, meski ada beberapa detil berkaitan dengan wewenang amir sementara dalam kondisi Khalifah tertawan sementara terdapat kemungkinan bebas, dan dalam kondisi tidak ada kemungkinan bebas. Dan kami akan mengatur wewenang-wewenang ini dalam undang-undang yang akan dikeluarkan pada waktunya nanti.
Amir sementara ini berbeda dengan orang yang ditunjuk Khalifah untuk mewakilinya ketika ia keluar untuk melaksanakan jihad atau keluar melakuakn perjalanan sebagaimana yang diperbuat oleh Rasulullah setiap kali Beliau keluar untuk berjihad atau ketika Beliau melaksanakan Haji Wada’ atau yang semisalnya. Orang yang diangkat dalam kondisi ini, wewenangnya sesuai dengan yang ditentukan oleh Khalifah dalam menjalankan pengaturan berbagai urusan (ri’âyah asy-syu’un) yang dituntut oleh penunjukan wakil itu.

Pembatasan Jumlah Calon Khalifah
Dari penelitian terhadap tata cara pengangkatan Khulafa’ur Rasyidin, nampak jelas bahwa pembatasan jumlah calon itu benar-benar terjadi. Pada peristiwa Saqifah Bani Sa’idah, para calon itu adalah Abu Bakar, Umar, Abu Ubaidah, dan Sa’ad bin Ubadah, dan dicukupkan dengan keempatnya. Akan tetapi, Umar dan Abu Ubaidah merasa tidak sepadan dengan Abu Bakar sehingga keduanya tidak mau bersaing dengan Abu Bakar. Maka pencalonan secara praktis terjadi diantara Abu Bakar dan Sa’ad bin Ubadah. Kemudian ahl al-halli wa al-‘aqdi di Saqifah memilih Abu Bakar sebagai Khalifah dan membaiatnya dengan baiat in’iqad. Pada hari berikutnya kaum muslim membaiat Abu Bakar di Masjid dengan baiat taat.
Abu Bakar hanya mencalonkan Umar, dan tidak ada calon lainnya. Kemudian kaum muslim membaiat Umar dengan baiat in’iqad lalu baiat taat.
Umar mencalonkan enam orang dan membatasinya pada mereka dan dipilih dari mereka satu orang sebagai Khalifah. Kemudian Abdurrahman bin ‘Awf berdiskusi dengan kelima yang lain dan akhirnya membatasi calon pada dua orang yaitu ‘Ali dan Utsman. Hal itu dilakukan setelah lima orang yang lain mewakilkan kepadanya. Setelah itu, Abdurrahman menggali pendapat masyarakat. Dan akhirnya suara masyarakat menetapkan Utsman sebagai Khalifah.
Adapun ‘Ali, tidak ada calon lain selain dia untuk menduduki jabatan khilafah. Maka mayoritas kaum muslim di Madinah dan Kufah membaiatnya dan jadilah ia sebagai Khalifah keempat.
Dan karena baiat Utsman di dalamnya telah terealisisasi : jangka waktu terpanjang yang dibolehkan untuk memilih Khalifah yaitu tiga hari dengan dua malamnya; dan demikian juga jumlah calon dibatasi sebanyak enam orang, kemudian setelah itu dijadikan dua orang, maka berikut akan kami sebutkan tata cara terjadinya peristiwa tersebut secara detil untuk mengambil faedah darinya :
1. Umar wafat pada Ahad subuh tanggal 1 Muharam 24 H sebagai akibat dari tikaman Abu Lu’lu’ah –la’anahuLlâh–. Umar tertikam dalam keadaan berdiri melaksanakan shalat di mihrab pada Rabu fajar empat hari tersisa dari bulan Dzul Hijjah 23 H. Suhaib mengimami shalat jenazah untuk Umar seperti yang telah Beliau pesankan.
2. Setelah selesai pemakaman jenazah Umar –radhiyaLlâh ‘anhu–, Miqdad mengumpulkan ahl syura yang telah dipesankan Umar di satu rumah. Abu Thalhah bertugas menjaga (mengisolasi) mereka. Mereka berenam duduk bermusyawarah. Kemudian mereka mewakilkan kepada Abdurrahman bin ‘Awf untuk memilih diantara mereka sebagai Khalifah dan mereka rela.
3. Abdurrahman mulai berdiskusi dan menanyai masing-masing : jika ia tidak menjadi Khalifah, siapa dari empat calon yang lain yang ia pandang sebagai Khalifah? Jawaban mereka tidak menentukan Ali dan Utsman. Dan berikutnya Abdurrahman membatasi perkara dengan dua orang (‘Ali dan Utsman) dari enam orang itu.
4. Setelah itu, Abdurrahman meminta pendapat masyarakat seperti yang sudah diketahui.
5. Pada malam Rabu yakni malam hari ketiga setelah wafatnya Umar pada hari Ahad, Abdurrahman pergi ke rumah Putra Saudarinya, al-Maysur bin Mukhrimah, dan dari sini saya nukilkan dari al-Bidâyah wa an-Nihâyah karya Ibn Katsir :
Ketika malam Rabu setelah wafatnya Umar, Abdurrahman datang ke rumah putra saudarinya, al-Maysur bin Mukhrimah, dan ia berkata : “apakah engkau tidur wahai Maysur? Demi Allah aku tidak tidur sejak tiga …” yakni tiga malam setelah wafatnya Umar hari Ahad subuh, artinya malam Senin, malam Selasa dan malam Rabu, sampai Abdurrahman berkata : “pergilah dan panggilkan Ali dan Utsman untukku…..Kemudian ia keluar ke masjid bersama Ali dan Utsman….Lalu ia menyeru kepada orang-orang secara umum : ash-shalâtu jâmi’ah (mari shalat berjama’ah). Saat itu adalah saat fajar hari Rabu. Kemudian Abdurrahman mengambil tangan ‘Aliy –radhiyaLlâh ‘anhu wa karamaLlâh wajhah– dan ia menanyainya tentang (kesediaan) dibaiat berdasarkan al-Kitab, Sunah Rasulullah dan perbuatan Abu Bakar dan Umar. Lalu Ali menjawabnya dengan jawaban yang sudah dikenal : berdasarkan al-Kitab dan as-Sunah, iya, sedangkan atas perbuatan Abu Bakar dan Umar, maka ia (Ali) akan berijtihad sesuai pendapatnya sendiri. Lalu Abdurrahman melepaskan tangan Ali. Berikutnya Abdurrahman mengambil tangan Utsman dan menanyai Utsman dengan pertanyaan yang sama. Lalu Utsman menjawah : “demi Allah, ya”. Dan sempurnalah dilangsungkan baiat kepada Utsman –radhiyaLlâh ‘anhu–.
Dan Suhaib mengimami shalat Subuh dan salat Dhuhur hari itu. Kemudian Utsman mengimami Shalat Ashar pada hari itu sebagai Khalifah kaum muslim. Artinya, meskipun baiat in’iqad kepada Utsman dimulai ketika shalat subuh, namun kepemimpinan Suhaib belum berakhir kecuali setelah terjadi baiat ahl al-hall wa al-‘aqd di Madinah kepada Utsman yang selesai dilakukan menjelang shalat Ashar. Karena para sahabat berdesak-desakan untuk membaiat Utsman sampai setelah tengah hari dan menjelang shalat Ashar. Baiat itu selesai dilakukan menjelang shalat Ashar. Maka saat itu berakhirlah kepemimpinan Suhaib dan Utsman menjadi imam shalat Ashar dalam kapasitasnya sebagai Khalifah kaum muslim.
Penulis al-Bidâyah wa an-Nihâyah (Ibn Katsir) menjelaskan kenapa Suhaib masih mengimami shalat Dhuhur, dan sudah diketahui bahwa baiat kepada Utsman telah sempurna dilangsungkan pada waktu fajar. Ibn Katsir berkata :
“… orang-orang membaiat Utsman di Masjid, kemudian Utsman pergi ke Dar Syura (yakni rumah tempat berkumpulnya ahl syura), dan sisa manusia yang lain membaiat Utsman di tempat itu. Dan seakan baiat itu baru selesai (sempurna) setelah shalat Dhuhur. Suhaib pada hari itu mengimami shalat Dhuhur di Masjid Nabawi. Sedang shalat pertama kali yang dilaksanakan oleh Khalifah Amîr al-Mu’minîn Utsman mengimami masyarakat adalah shalat Ashar….”.
Dalam hal ini terdapat perbedaan (dalam beberapa riwayat) mengenai hari tertikamnya Umar dan hari dibaiatnya Utsman…. akan tetapi kami sebutkan yang lebih kuat diantara riwayat yang ada.
Atas dasar ini, beberapa perkara berikut wajib diambil sebagai ketentuan saat pencalonan khilafah setelah Khalifah sebelumnya lengser baik karena meninggal dunia atau di copot, yaitu :
1. aktivitas berkaitan dengan masalah pencalonan hendaknya dilakukan pada malam dan siang hari pertama.
2. Pembatasan calon dari sisi terpenuhinya syarat in’iqad. Hal ini dilakukan oleh Mahkamah Mazhalim.
3. Pembatasan jumlah calon yang layak dilakukan dua kali : pertama, dibatasi sebanyak enam orang, dan kedua dibatasi menjadi dua orang. Pihak yang melakukan dua pembatasan ini adalah Majelis Umat dalam kapasitasnya sebagai wakil umat. Karena umat mendelegasikan kepada Umar, lalu Umar menetapkannya enam orang. Dan enam orang itu mendelegasikan kepada Abdurrahman dan setelah melalui diskusi dibatasi menjadi dua orang. Referensi semua ini adalah sebagaimana yang sudah jelas adalah umat atau yang mewakili umat.
4. Wewenang amir sementara berakhir dengan berakhirnya proses baiat dan pengangkatan Khalifah, bukan dengan pengumuman hasil pemilihan. Suhaib belum berakhir kepemimpinannya dengan terpilihnya Utsman akan tetapi dengan selesainya baiat.
Sesuai dengan yang sudah dijelaskan, akan dikeluarkan undang-undang yang menentukan tata cara pemilihan Khalifah selama dua malam tiga hari. Undang-undang untuk itu telah dibuat dan akan selesai didiskusikan dan diadopsi pada waktunya nanti.
Ini jika sebelumnya terdapat Khalifah yang meninggal atau dicopot. … dan hendak direalisasikan Khalifah baru menggantikannya. Adapun jika sebelumnya belum terdapat Khalifah, maka wajib bagi kaum muslim menegakkan seorang Khalifah bagi mereka, untuk menerapkan hukum-hukum syara’ dan mengemban dakwah Islamiyah ke seluruh dunia. Kondisi itu seperti kondisi yang ada sejak lenyapnya Khilafah Islamiyah di Istanbul pada tanggal 28 rajab 1342 H bertepatan dengan 3 Maret 1924 M. Setiap negeri dari berbagai negeri yang ada di dunia Islam layak untuk membaiat Khalifah dan mengakadkan jabatan khilafah. Maka saat itu menjadi wajib bagi kaum muslim di seluruh negeri untuk membaiatnya dengan baiat taat. Yakni baiat keterikatan setelah terakadkan kepadanya dengan baiat penduduk negeri itu, asalkan negeri itu memenuhi empat syarat berikut :
1. Kekuasaan negeri itu haruslah kekuasaan yang bersifat independent yang hanya bersandar kepada kaum muslim saja. Tidak bersandar kepada satu negara kafir atau kekuasaan kafir manapun.
2. Keamanan kaum muslim di negeri itu adalah kemanan Islam, bukan keamanan kufur. Yakni hendaknya perlindungan baik dari dalam negeri maupun luar negeri merupakan perlindungan Islam berasal dari kekuatan kaum muslim sebagai kekuatan Islam saja.
3. Hendaknya penerapan Islam dilakukan secara langsung dan sekaligus dan secara sempurna sebagai penerapan yang bersifat revolusioner dan menyeluruh (tathbîqan inqilâbiyan syâmilan) dan langsung mengemban dakwah Islamiyah
4. Khalifah yang dibaiat harus memenuhi syarat in’iqad khilafah meskipun tidak memenuhi syarat afdhaliyah. Karena yang wajib adalah syarat in’iqad.
Jika negeri itu memenuhi keempat hal di atas, maka hanya dengan baiat negeri itu saja, khilafah sungguh telah terwujud dan terakadkan. Khalifah yang mereka baiat dengan baiat in’iqad secara sah merupakan Khalifah yang syar’i dan tidak sah baiat kepada yang lain.
Setelah itu, negeri lain manapun yang membaiat Khalifah yang lain maka baiat itu tidak sah dan batil. Karena Rasulullah saw pernah bersabda :
إِذَا بُوْيِعَ لِخَلِيْفَتَيْنِ فَاقْتُلُوْا اْلآخِرَ مِنْهُمَا
Jika dibaiat dua orang Khalifah maka bunuhlah yang paling akhir dari keduanya
… فُوْا بِبَيْعَةِ اْلأَوَّلِ فَاْلأَوَّلِ
.. penuhilah baiat yang pertama lalu yang pertama
مَنْ بَايَعَ إِمَامًا فَأَعْطَاهُ صَفْقَةَ يَدِهِ وَ ثَمْرَةَ قَلْبِهِ فَلْيُطِعْهُ إِنْ اِسْتَطَاعَ فَإِنْ جَاءَ آخَرٌ يُنَازِعُهُ فَاضْرِبُوْا عُنُقَ اْلآخَرِ
Siapa saja yang telah membaiat seorang imam lalu ia telah memberikan genggaman tangannya dan buah hatinya, maka hendaklah ia mentaatinya sesuai dengan kemampuannya, dan jika datang orang lain yang hendak merebut kekuasaannya maka penggallah orang lain itu (HR. Muslim)

Tata Cara Baiat
Telah kami jelaskan dalil-dalil baiat dan bahwa baiat adalah metode pengangkatan Khalifah dalam Islam. Adapun tata caranya, baiat bisa dilakukan dengan berjabat tangan dan bisa juga dengan tulisan. Abdullah bin Dinar telah menyampaikan hadits, ia berkata :
Aku menyaksikan Ibn Umar dimana orang-orang telah bersepakat untuk membaiat Abdul Malik bin Marwan, ia berkata bahwa dia menulis : “aku berikrar untuk mendengarkan dan mentaati Abdullah Abdul Malik bin Marwan sebagai amirul mukminin atas dasar kitabullah dan sunah rasul-Nya dalam hal yang aku mampu.”
Baiat itu boleh dilakukan dengan sarana apapun yang memungkinkan.
Hanya saja disyaratkan agar baiat itu dilakukan oleh orang yang sudah balig. Baiat tidak sah dilakukan oleh anak-anak yang belum baligh. Abu ‘Uqail Zuhrah bin Ma’bad telah menyampaikan hadits dari kakeknya Abdullah bin Hisyam yang pernah berjumpa dengan Nabi saw : Abdullah pernah dibawa ibunya Zainab binti Humaid, kepada Rasulullah saw. Ibunya berkata : “ya Rasulullah saw terimalah baiatnya!” Lalu Nabi saw bersabda : “ia masih kecil“. Dan beliau mengusap kepalanya dan mendoakannya (HR. Bukhari).
Adapun lafazh baiat, tidak disyaratkan terikat dengan lafazh-lafazh tertentu. Akan tetapi harus mengandung makna sebagai baiat untuk mengamalkan Kitabullah dan sunah Rasul-Nya bagi Khalifah dan harus mengandung makna kesanggupan untuk mentaati dalam keadaan sulit atau lapang, disenangi atau tidak disenangi bagi orang yang memberikan baiat. Nanti akan dikeluarkan undang-undang yang membatasi redaksi baiat sesuai penjelasan sebelumnya.
Manakala pihak yang membaiat telah memberikan baiatnya kepada Khalifah, maka baiat itu menjadi amanah diatas pundak pihak yang membaiat dan tidak diperbolehkan mencabutnya. Baiat ditinjau dari sisi pengangkatan khilafah merupakan hak yang harus dipenuhi. Jika baiat itu telah diberikan, maka ia wajib terikat dengannya. Kalau pihak yang memberikan baiat itu ingin menariknya kembali maka hal itu tidak diperbolehkan. Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dari Jabir bin Abdullah –radhiyaLlâh ‘anhu– bahwa seorang arab badui telah membaiat Rasulullah saw untuk menetapi Islam. Kemudian ia menderita sakit, lalu ia berkata : “kembalikan baiatku kepadaku!” Beliau menolaknya, lalu orang itu pergi. Lantas Beliau bersabda :
المدينة كالكبر تنفي خبثها، وينصع طيبها
“Madinah ini seperti tungku (tukang besi) yang bisa membersihkan debu-debu yang kotor dan membuat cemerlang yang baik.”
Diriwayatkan dari Nafi’ yang berkata : “Abdullah bin Umar pernah mengatakan kepadaku : “aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda :
من خلع يدا من طاعة لقي الله يوم القيامة لا حجة له
Siapa saja yang melepaskan tangan dari ketaatan, ia pasti menjumpai Allah pada hari kiamat tanpa memiliki hujjah (HR. Muslim)
Membatalkan baiat kepada Khalifah sama artinya dengan melepaskan tangan dari ketaatan kepada Allah. Hanya saja ketentuan itu berlaku jika baiat kepada Khalifah itu adalah baiat in’iqad atau merupakan baiat taat kepada Khalifah yang telah sah baiat in’iqad kepadanya. Adapun jika baiat itu baru permulaan lalu baiat tersebut belum sampai sempurna, maka pihak yang membaiat boleh melepaskan baiatnya dengan syarat baiat in’iqad dari kaum muslim kepada Khalifah itu belum sempurna. Larangan dalam hadits itu berlaku untuk orang yang menarik kembali baiat Khalifah, bukan menarik kembali baiat kepada seseorang yang belum sempurna jabatan khilafahnya.

Kamis, 29 Desember 2011

TERNYATA TUBUH MANUSIA MENGELUARKAN CAHAYA !

Tahukah Anda bahwa sebenarnya tubuh manusia dapat mengeluarkan cahaya? Para ilmuwan di Jepang telah mengadakan riset bahwa manusia menampilkan cahaya dalam kuantitas kecil pada tingkatan yang bisa naik dan turun per harinya. Sebelumnya, sudah pernah ada penelitian yang menyimpulkan bahwa tubuh manusia memancarkan cahaya yang terlihat 1.000 kali lebih redup dari tingkatan yang bisa terlihat oleh mata telanjang yang sangat sensitif.


Faktanya, secara virtual, seluruh makhluk hidup bisa memancarkan cahaya yang sangat lemah yang diduga dihasilkan oleh reaksi bioproduk dari biokimia yang menyertakan radikal bebas di dalamnya.

Untuk menganalisa lebih jauh mengenai hal ini, Masaki Kobayashi dan timnya yang berasal dari Tohoku Institute of Technology di Sendai, Jepang, mengadakan penelitian lanjutan.


Dalam penelitian ini, mereka memanfaatkan kamera sensitif yang mampu mendeteksi setiap satuan energi cahaya. Sebanyak lima orang pria sehat berusia 20 tahun yang bertelanjang dada, ditempatkan di depan kamera dalam sebuah ruangan yang sangat gelap.

“Mereka ditempatkan dalam ruangan gelap gulita dan menghadap kamera selama 20 menit, setiap tiga jam sekali. Uji coba ini diterapkan selama tiga hari dari pukul 10 pagi hingga 10 malam,” kata Kobayashi.

Hasil uji coba menunjukkan, tubuh kelima pria tersebut nampak bersinar dan meredup secara bergantian sepanjang hari. Titik minimum cahaya terjadi pada pukul 10 pagi sementara titik maksimum pancaran cahaya terjadi pukul 4 sore hari.

Artinya, pukul 10 pagi merupakan titik redup paling rendah yang dipancarkan tubuh. Sebaliknya, sinar paling benderang yang dihasilkan tubuh terjadi pada pada pukul 4 sore hari. Cahaya ini kemudian secara bertahap akan meredup perlahan.

Para ilmuwan memperkirakan, hal ini disebabkan oleh emisi cahaya yang berhubungan dengan jam tubuh kita, yang kemungkinan besar terkait dengan bagaimana fluktuasi irama metabolisme yang ditampilkan tubuh sepanjang hari.

Selasa, 27 Desember 2011

10 HAL YANG TIDAK BISA DI BELI OLEH UANG

Uang, siapapun butuh uang. Orang Dewasa, Remaja bahkan anak – anak kecil sekalipun kenal dengan benda yang namanya uang. Memang uang penting dalam kehidupan, tanpa alat tukar ini kita tidak mukin bisa memenuhi kebutuhan hidup. Uang membuat sebagian orang bisa melakukan banyak hal daripada orang yang tidak memilikinya. Tetapi seberapapun pentingnya uang, masih ada hal yang tidak bisa dibeli dengan uang.

1. Waktu
Uang tidak akan bisa mengembalikan waktu yang telah berlalu. Setelah hari berganti, maka waktu 24jam tersebut akan hilang dan tidak akan mukin akan kembali lagi. Karena itu gunakan setiap kesempatan yang ada untuk menytakan perhatian dan kasih sayang anda kepada orang yang sangat anda sayang dan anda cintai, sebelum waktu itu berlalu dan anda menyesalinya.

2. Kebahagiaan (Personal)
Memang kedengarannya aneh, Tetapi inilah kenyataannya. Uang memang bisa membuat anda merasa senang karena anda bisa membiayai liburan mewah, memberi laptop dengan fasilitas yang sangat modern, atau modifikasi mobil balap. Tapi uang tidak bisa menghadirkan secercah kebahagiaan dari dalam lubuk hati kita.

3. Kebahagiaan Anak
Untuk membelikan makan dan pakaian yang bagus – bagus untuk anak tercinta memang membutuhkan uang. Tapi anda tidak bisa menggunakan uang untuk memberi rasa aman, tanggung jawab, sikap yang baik serta kepandaian pada anak anda. Hal ini merupakan buah dari waktu dan perhatian yang anda curahkan untuk mereka dan hal – hal baik yang anda ajarkan. Uang memang membantu kita memenuhi aspek pengasuhan, tapi waktu telah membuktikan bahwa kebutuhan dasar tiap anak adalah berapa banyak waktu yang diberikan orangtuanya, bukan orangnya.

4. Cinta
Cinta tidak bisa dibeli dengan uang, akuilah hal ini benar. Memang dengan uang kita bisa membuat orang tertarik, tapi cinta berasal dari rasa saling menghargai, perhatian, berbagi pengalaman dan kesempatan untuk berkembang bersama. Itu sebabnya banyak pasangan yang menikah karena uang, tak bertahan lama.

5. Penerimaan
Untuk diterima oleh lingkungan pergaulan, Anda tak butuh uang. Bila Anda ingin diterima, fokuskan energi Anda untuk membuat diri Anda berharga bagi lingkungan sekitar dengan menjadi teman dalam suka dan duka.

6. Kesehatan
Kita butuh uang untuk mengongkosi biaya perawatan dan membeli obat, tapi uang tak bisa menggantikan kesehatan yang hilang. Itu sebabnya pepatah lebih baik mencegah daripada mengobati sebaiknya kita terapkan. Mulailah berolahraga, berhenti merokok, dan banyak hal lain yang pasti sudah Anda tahu.

7. Kesuksesan
Beberapa orang memang ada yang mencapai kesuksesan dengan menyuap, tapi ini adalah pengecualian. Kesuksesan hanya berasal dari kerja keras, kemauan, dan sedikit kemujuran. Ada aspek kecil dari usaha menuju sukses yang bisa didapatkan dengan uang, misalnya mengikuti pelatihan atau membeli peralatan, tapi sukses lebih banyak berasal dari usaha yang Anda lakukan sendiri.

8. Bakat
Kita dilahirkan dengan bakat tertentu. Dengan uang, yang bisa kita lakukan adalah mengasah bakat tersebut, misalnya belajar musik. Namun para ahli mengatakan, untuk menjadi ahli di bidangnya, kita membutuhkan bakat.

9. Sikap yang baik
Banyak orang yang kaya raya tapi sikapnya kasar dan ucapannya sinis. Tak sedikit orang sederhana yang tutur katanya sopan dan menunjukkan rasa hormat pada orang lain. Jadi, jumlah uang yang dimiliki bukan penentu sikap atau manner seseorang.

10. Kedamaian
Bila uang bisa membeli kedamaian, barangkali kita tak lagi mendengar tentang perang. Justru yang sering terjadi sebaliknya, uang lah yang menjadi sumber pertikaian dan permusuhan.

ASAL USUL TRADISI BOXING DAY DI BARCLAYS PREMIER LEAGUE

Semua ini tak terlepas dari sebuah tradisi di Inggris.

Di saat kompetisi negara lain sedang libur dan tiap pemain, ofisial, pelatih dan staff klub berkumpul bersama keluarga untuk merayakan Natal, kompetisi sepakbola di Inggris masih berjalan seperti biasa.

Ya, kompetisi sepakbola di negara-negara yang tergabung dalam Britania Raya masih akan tetap berlangsung, juga di Selandia Baru maupun Kanada. Hal ini tak terlepas dari sebuah tradisi yang berlangsung sejak ratusan tahun lalu di negerinya Ratu Elizabeth itu, yaitu Boxing Day. Boxing Day bukanlah hari bertinju, melainkan libur nasional yang berlangsung di Inggris Raya, Kanada, Selandia Baru dan Australia dan beberapa negara lain yang tergabung dengan Negara Commonwealth. Boxing Day berlangsung pada 26 Desember, sehari setelah hari Natal, atau alternatif lain yaitu akhir pekan berikutnya setelah Natal. Secara tradisi, Boxing Day sendiri merupakan perayaan tradisional di abad pertengahan, di mana orang-orang memberikan hadiah yang dibungkus kotak kepada pekerja, fakir miskin atau orang yang berada di kelas sosial ke bawah. Di Britania Raya, event ini sedikit dimodifikasi. Inti dari acara ini tetap sama, yaitu berbagi kegembiraan dengan semua orang. Sebagai tambahan, Boxing Day di Britania Raya adalah hari untuk berolahraga. Dulu, saat event ini datang, yang paling sering dilakukan adalah berburu rubah (fox hunting). Seiring perkembangan zaman, aktivitas tersebut diganti dengan sepakbola, balap kuda dan kriket, yang merupakan ikon olahraga Inggris saat ini. Karena sepakbola lebih mendunia, maka event Boxing Day di olahraga ini paling sering disorot. Apalagi melibatkan kompetisi Liga Primer Inggris, yang sekarang ini dianggap sebagai kompetisi terbaik di dunia. Implikasinya jadwal pertandingan di dataran Inggris tetap berlangsung sehari setelah Natal, meski kompetisi di negara lain sedang rehat. Pemain pun menjadi "korban" karena waktu untuk bersama keluarga harus dipersingkat. Karena alasan Boxing Day juga yang membuat bintang legendaris Prancis, Michel Platini, enggan berkarir di Inggris, baik sebagai pemain dan manajer, karena kompetisi sepakbola ketika memasuki akhir Desember, kompetisi Inggris serasa dipadatkan. "Saya ingin menghabiskan liburan saya bersama keluarga, bukan bermain di empat pertandingan dalam rentang waktu delapan hari," kritiknya beberapa waktu lalu, dalam kapasitasnya sebagai presiden UEFA. Namun itu tak seberapa. Sebelum tahun 50-an, jadwal kompetisi yang ada lebih gila lagi. Bayangkan, setiap tim harus melakoni laga yang hanya berjeda satu hari, yaitu di momen Natal dan Boxing Day. Pada pertengahan 60-an, keputusan dibuat untuk meniadakan salah satu laga, yaitu di hari Natal. Alasannya agar pemain, pelatih, wasit dan ofisial pertandingan lainnya bisa menghabiskan waktu bersama keluarganya di hari libur. Selain itu, ketiadaan alat transportasi yang beroperasi juga menjadi pertimbangan lain. Perundang-undangan Inggris juga melarang pemain untuk bermain di hari Natal, kecuali tercantum di kontrak mereka harus melakukan tugasnya. Sekarang ini, aturan yang dibuat lebih manusiawi. Jeda antarpertandingan dibuat tiga hari, walaupun keputusan tersebut masih memantik protes untuk meniadakan Boxing Day. Namun, reaksi penolakan tersebut tak digubris sama sekali dan sepakbola masih terus berjalan, sehari setelah Natal. "Sepakbola sudah menjadi gaya hidup di Inggris sejak ratusan tahun silam, seperti halnya tradisi Natal dan sepakbola," tutur Profesor Capp, budayawan Inggris.

Senin, 26 Desember 2011

PESAN ANTI ISLAM DIBALIK LOGO COCA-COLA

The Coca Cola Company dan produk-produknya banyak menuai kritik oleh berbagai sumber atas bermacam-macam alasan termasuk efek negatif produk-produk tersebut terhadap kesehatan, lingkungan, penggunaan pestisida dalam jumlah yang besar dalam produk-produknya, praktek eksploitasi buruh dan masih banyak alasan lagi. Tidak sedikit dari alasan-alasan tersebut yang membawa perusahaan tersebut menghadapi tuntutan hukum dan menciptakan kontroversi.

Satu kontroversi lagi terdapat pada logo produk Coca Cola. Bacalah logo tersebut dalam cermin atau terbalik, dalam tulisan Arab, apa yang anda dapat? Sumber dari sebuah kampanye di Mesir menuduh minuman ringan terbesar tersebut atas menyinggung Islam karena logo yang terkenal tersebut terlihat mengatakan: "No to Mohamed. No to Mecca" (Tidak untuk Muhammad. Tidak untuk Mekkah).

Pejabat lokal Coca-Cola mengatakan bahwa kampanye tersebut bermula dari internet pada Januari. Pada bulan lalu, banyak selebaran didistribusikan di masjid-masjid dan sekolah-sekolah, mengajak para pelanggan untuk memboikot minuman ringan tersebut atas dasar bahwa minuman tersebut menghancurkan agama mereka.


Maulana Kalbe Jawwad, seorang kepala keagamaan Shias, mengatakan: "Hal ini merupakan penghinaan terhadap Tuhan. Kami akan meminta Muslim di negara ini dan seluruh dunia untuk memboikot produk tersebut sampai perusahaan tersebut menarik kata-kata yang menyinggung tersebut.

Maulana mengatakan bahwa ia akan meminta semua praktisi Muslim untuk menyebarkan pesan tentangn logo "yang sangat menyinggung tersebut".

Menguatkan pendirian Maulana, S.R. Azmi Nadvi, sarjana Bahasa Arab dan kepala sekolah dari Nadwa College yang terkenal di Lucknow, mengatakan bahwa kata-kata tersebut "berlawanan dengan agama kita". "Saya telah melihatnya (logo tersebut) dan saya yakin bahwa logo tersebut emncemarkan yang dianggap suci," ia menambahkan.

Ia mengatakan masalah tersebut sekarang akan dibawa kepada Dewan Hukum Personal Muslim dan Liga Dunia Arab Islam di Mekkah.

Selama lebih dari beberapa hari, logo Coca-Cola tersebut telah menjadi buah bibir seluruh kota. Botol-botol diperiksa dengan seksama seperti belum pernah melihat botol tersebut sebelumnya. Tetapi sekarang Coca-Cola, yang mengatakan bahwa "minuman tersebut dinikmati oleh lebih dari satu milyar Muslim", melawan balik. Digelisahkan oleh kemungkinan perlawanan balik dari yang dirasa menghina, minuman tersebut berunding dengan satu dari tokoh-tokoh keagamaan yang paling senior Mesir, Sheikh Nasser Farid Wassel, yang menempatkan logo berumur 114 tahun tersebut sebelum sebuah panel para ahli keagamaan.

"Merek dagang tersebut tidak dirubah sejak logo tersebut didesain sampai sekarang," datanglah balasannya. "Logo tersebut ditulis dalam bahasa asing dan tidak dalam bahasa Arab, dan hal ini membuktikan bahwa merek dagang tersebut tidak melukai Islam atau umat Muslim secara langsung ataupun tidak langsung."

Sheikh Nasser mendesak mereka yang berada di balik rumor tersebut untuk "takut Tuhan" karena "tulisan tersebut mendesak Muslim untuk menyebarkan rumor-rumor tidak adil… tanpa mempunyai sebuah bukti legal bahwa mereka benar." Ia menambahkan bahwa semua tanggung jawab untuk kampanye tersebut membahayakan pekerjaan dari ribuan warga Mesir yan bekerja pada perusahaan Coca-Cola lokal.

Coca-Cola telah melengkapi staf penjualannya dengan salinan dari putusan sheikh untuk menunjukkan perhatiannya kepada para pelanggan.

Tetapi manajer urusan luar perusahaan tersebut, Mahmoud Hamdy, mengatakan bahwa sejauh ini penjualan tidak terpengaruh. Ahmed Abdul Aziz, seorang pekerja konstruksi yang minum Coca-Cola dua atau tiga botol per hari, memegang botol minuman tersebut di depan cermin sebuah sepeda motor yang diparkir. "benar bahwa anda dapat melihatnya," ia mengatakan. "Tetapi saya tidak akan menyerahkannya sekarang. Saya telah meminumnya bertahun-tahun tanpa masalah." Dua tahun yang lalu, sebuah kampanye yang sama ditujukan terhadap Fanta, menuduhnya mengatakan "No to Allah" (Tidak pada Allah). Protes tersebut berakhir setelah beberapa minggu.

Rumor Coca-Cola bertepatan dengan sebuah kampanye yang jauh lebih serius terhadap sebuah novel oleh penulis Syria, Haidar Haidar, menyebut Feast dor Seaweed, dimana satu karakter menggambarkan Tuhan sebagai seorang "artis yang gagal".

Walaupun buku tersebut pertama kali diterbitkan pada 1983, sebuah harian Islam memulai serangan proaktif bulan lalu, menuduh novel tersebut atas penghinaan terhadap Tuhan dan menggambarkan buku tersebut sebagai sebuah penghinaan kepada Muslim lebih buruk dari pada kekalahan Arab oleh Israel pada 1967, sebuah hal yang memalukan bahwa hanya dapat dihapus "oleh darah".

Harian tersebut juga memberikan nama-nama dan alamat-alamat dari pejabat-pejabat Kementrian Budaya Mesir, yang mencetak ulang buku tersebut, dari apa yang banyak dilihat sebagai penghasutan untuk pembunuhan. Pada 8 Mei, siswa-siswa religius melakukan kerusuhan terhadap atas buku tersebut dalam protes terburuk selama bertahun-tahun.

Coca Cola juga merupakan salah satu produk milik Yahudi yang beberapa waktu lalu juga mendapat pemboikotan global seputar serangan Israel di Jalur Gaza yang menewaskan ribuan orang.

ANDIK VERMANSYAH "LIONEL MESSI DARI INDONESIA"


Bagi masyarakat Surabaya khususnya Bonek Mania pasti sudah tahu nama Andik Vermansyah, yang merupakan pemain muda kebanggaan Klub Persebaya tersebut. Andik Vermansyah adalah pemain yang berposisi sebagai Gelandang, meski tubuhnya terbilang kecil namun ia memiliki kecepatan, dan Skill diatas rata-rata, yang membuat dirinya selalu menjadi momok menakutkan bagi bek lawan. Pelatih Timnas Indonesia U-23 Rahmat Darmawan memasukan namanya dalam Skuad Merah Putih di SEA Games 2011, karena penampilan konsistennya bersama Klub Surabaya 45. Andik Vermansyah lahir di Jember, tanggal 23 November 1991.Sekarang siapa yang tak kenal pria mungil asal Jember ini, keberhasilannya menembus skuad  Garuda U23 saat SEAG ke 26 di Jakarta beberapa watu lalu menjadi titik awal pemain bertinggikan 162 cm ini. Permainan lincahnya mengingatkan kita pada pemain terbaik di dunia jebolan La mesia yaitu Lionel Messi. Tak salah jika coach RD menjadikannya starter saat La Galaxy melawat ke GBK.
Siapa sangka bocah yang dulunya jualaan es keliling ini beresempatan bertukar kaos dengan mantan skipper The Three Lions David Beckham. Keberhasilan Andik mengobrak abrik sektor sayap LA Galaxy memaksa becks menguntingnya dari belakang. Tak mau meninggalkan aib dalam tur nya becks pun memanggil andik selepas laga dan mengajaknya tukar kaos. Wow... 
Kini bakat anak dari pasangan Saman dan Jami'ah ini mulai tercium ke Eropa, media - media online Portugal memberitakannya dengan menyebutnya " Messi da Indonésia ".

BIODATA:
Nama Lengkap: Andik Vermansyah
Tempat Lahir: Jember
Tanggal Lahir: 23-11-1991
Kebangsaan: Indonesia
Posisi: Gelandang
Tinggi: 162 sentimeter       
Berat: 57 kilogram
Penghargaan
* 2008 Perunggu POM ASEAN (Timnas Mahasiswa)
* 2008 Emas PON XVII Kaltim (Jatim)
* 2007 Emas Porprov I (Kota Surabaya)
* 2007 Juara Liga Remaja Regional Jatim (Persebaya U-18)
Karier :
2008 – 2010 – Persebaya Surabaya
2011 – sekarang – Persebaya 1
Makanan kesukaan: Tempe penyet
Pemain idola: Bejo Sugiantoro dan Cristiano Ronaldo
Klub idola: Real Madrid dan Persebaya