Akhir-akhir ini pemberitaan di berbagai media diramaikan dengan
adanya upaya pencabutan UU No.1 PNPS Th.1965 tentang penodaan agama. Dan
hingga saat ini sidang Judicial Review di Mahkamah Konstutusi pun masih
berlanjut.
KWI (Konferensi Waligereja Indonesia) yang mewakili
suara umat Kristen di Indonesia dan juga Romo Frans Magnis Suseno yang
bisa dikatakan mewakili suara umat Katholik di Indonesia, kedua
perwakilan umat ini mempunyai pendapat yang sama dengan kaum SEPILIS-JIL
(Sekuleris, Pluralis, Liberalis-Jaringan Islam Liberal), yakni menuntut
dicabutnya UU Penodaan Agama tersebut.
Tidak hanya berbicara tentang pelecehan/penodaan/penghinaan sebuah
agama, UU No.1 PNPS Th.1965 juga berbicara tentang penafsiran menyimpang
terhadap suatu agama. Inilah yang dibahas cukup dalam oleh Frans Magnis
Suseno di MK. Menurutnya negara tidak perlu ikut campur dalam
menentukan mana "menyimpang" mana yang tidak.
Ada beberapa sekte
Kristen di Indonesia yang mempunyai pandangan yang sangat berbeda
dengan Kristen pada umumnya. Dan bagi Kristen umum sekte-sekte ini
disebut sesat/menyimpang, mereka adalah Saksi Jehova yang menganggap
Yesus adalah manusia dan Sekte Kristen Tauhid yang juga menganggap Yesus
adalah seorang manusia, seorang nabi. Mereka sama sekali tidak
menganggap Yesus sebagai Tuhan, seperti halnya Kristen pada umumnya yang
menganggap Yesus adalah 100 persen manusia dan 100 persen tuhan.
Nah,
apakah mereka tidak menghujat doktrin gereja? Tentu saja mereka
dianggap menghujat. Namun pihak Saksi Jehova & Kristen Tauhid juga
mempunyai alasan-alasan serta analisa yang tak mampu dipatahkan oleh
pihak Kristen Trinitas.
Sebelum membahas tentang bagaimana
keyakinan Saksi Jehova dan Kristen Tauhid tentang Yesus dan Tuhan
(insyaAllah akan dibahas di tulisan-tulisan berikutnya), maka saya akan
membahas bagaimana sejarah "Ketuhanan" Yesus. Rapuhnya dogma ketuhanan
ini sehingga membuat celah adanya penafsiran-penafsiran yang berbeda.
Sebelum
abad ke-3 masehi, Yesus/Yoshua/Esau/Isa (as) tidak dikenal sebagai
tuhan. Seluruh tanah Palestina, tanah Arab, sebagian Afrika hingga
Persia mengetahui bahwa Yesus adalah seorang utusan Tuhan seperti halnya
Nabi Musa AS yang membawa kitab Taurat. Maka ajaran Yesus adalah
meneruskan ajaran Nabi Musa as yang sudah menyimpang dari ajaran
aslinya.
Matius 5:18 Karena Aku berkata kepadamu: "Sesungguhnya
selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titik pun
tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi."
Tak
hanya berkembang di wilayah Palestina, ajaran Yesus ini meluas hingga
ke wilayah Alexandria (Mesir). Saat itu Alexandria merupakan salah satu
pusat peradaban dunia yang sudah maju. Alexandria menjadi pusat
intelektual yang pengaruhnya membentang dari India hingga Mesir.
Dengan
sangat cepat ajaran teologis 'baru' (monoteisme) yang dibawa Yesus
menyebar di kalangan cendikiawan dan kaum terpelajar di Alexandria.
Setelah peristiwa penyaliban Yesus, pengikut ajaran Tauhid ini terus
tumbuh membesar berlipat-lipat. Tidak hanya di wilayah pinggiran Mesir
namun ajaran ini juga menyebar ke utara menuju jantung pemerintahan
imperium Roma, Byzantium (yang sekarang di wilayah Turki).
Dalam
sekejap, masyarakat imperium Romawi disana yang beragama Pagan, berubah
menjadi pengikut agama Tauhid yang diajarkan oleh Yesus. Masyarakat
yang umumnya terpelajar, sangat antusias berdiskusi mengikuti
perkembangan ajaran baru ini. Seorang Uskup dari Nyssa mengatakan
demikian dalam sebuah khutbahnya, "Di kota ini jika Anda mengajak
seorang pemilik toko mengobrol, ia akan berdebat dengan Anda mengenai
apakah Putra Allah itu diperanakkan atau tidak. Jika Anda bertanya
tentang kualitas roti, sang pembuat roti akan menjawab, 'Bapa lebih
besar, sementara Putra lebih kecil."
Semangat dakwah dari
pengikut ajaran Tauhid Yesus hingga penghancuran simbol-simbol paganisme
tak pelak menimbulkan konflik dalam imperium Romawi. Sedangkan kaisar
Romawi saat itu, Konstantin, adalah penganut Paganisme. Hal ini
menyebabkan terguncangnya stabilitas imperium Romawi.
Untuk
menyelamatkan imperium ini, Kaisar Konstantin mengadakan Konsili di
Nicea pada tahun 325 M. Yang ditutup dengan keputusan antara lain,
mengangkat Yesus sebagai Tuhan (yang dilakukannya dengan mekanisme
voting). Pemilihan kitab-kitab yang ditetapkan sebagai Injil. Dari
ratusan Injil yang ada yang dipilih adalah Injil Matius, Markus, Lukas
& Yohanes. Semua ini diputuskan secara politik oleh Konstantin
melalui konsili yang sama.
Ia memutuskan untuk menyatukan Romawi
dalam sebuah agama yang tunggal, yaitu agama Kristen, dengan meleburkan
simbol-simbol, tanggal-tanggal, dan ritus-ritus Pagan kedalam tradisi
Kristen yang sedang tumbuh. Dengan cara itu Konstantin telah menciptakan
semacam agama hybrid yang dapat diterima kedua belah pihak.
Upaya
yang dilakukan Konstantin ternyata tak bertahan lama. Imperium Romawi
akhirnya terbelah menjadi dua, Barat dan Timur setelah kepemimpinan
Theodisius I. Kristen Trinitas (hasil konsili) dijadikan agama resmi
negara dan memutuskan kaum pengikut Arian (Tauhid, yang menganggap Yesus
adalah nabi) sebagai aliran menyimpang/sesat dan atas perintah Kaisar
mereka diburu untuk dimusnahkan.
Maka, tidakkah umat Kristen
berkaca dari sejarah, bahwa eksistensinya terbangun dari campur tangan
pemerintah yang saat itu telah menghukumi pengikut Arian sebagai
penganut aliran "menyimpang"? Bagaimanapun juga UU No.1 PNPS th.1965
masih tetap diperlukan untuk menyelamatkan negeri ini akibat konflik
umat beragama yang akan berujung pada tercabik-cabiknya NKRI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar