Dari Abdullah bin Mas’ud -radhiallahu anhu- dia berkata:
كُنَّا نَقُولُ فِي الصَّلَاةِ خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ السَّلَامُ عَلَى اللَّهِ السَّلَامُ عَلَى
فُلَانٍ فَقَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
ذَاتَ يَوْمٍ إِنَّ اللَّهَ هُوَ السَّلَامُ فَإِذَا قَعَدَ أَحَدُكُمْ فِي
الصَّلَاةِ فَلْيَقُلْ التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ
وَالطَّيِّبَاتُ السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ
اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ
الصَّالِحِينَ فَإِذَا قَالَهَا أَصَابَتْ كُلَّ عَبْدٍ لِلَّهِ صَالِحٍ
فِي السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ثُمَّ يَتَخَيَّرُ مِنْ
الْمَسْأَلَةِ مَا شَاءَ
“Kami dahulu mengucapkan dalam shalat di belakang Rasulullah
Shallallahu’alaihiwasallam, “Semoga keselamatan atas Allah, semoga
keselamatan atas fulan.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda kepada kami pada suatu hari, “Sesungguhnya Allah Dialah
As-Salam, karenanya apabila salah seorang dari kalian duduk dalam
shalatnya maka ucapkanlah, “ATTAYHIYATU LILLAHI WASHSHALAWATU
WATHTHAYIBAT. ASSALAMU ALAIKA AYYUHAN NABIYYU WARAHMATULLAHI
WABARAKATUH. ASSALAMU ALAINANAA WA ALA ‘IBADILLAHISH SHALIHIN (Segala
penghormatan bagi Allah, shalawat dan juga kebaikan. Semoga keselamatan
terlimpahkan kepadamu wahai Nabi dan juga rahmat dan berkahnya. Semoga
keselamatan terlimpahkan atas kami dan hamba Allah yang shalih) -Apabila
dia mengucapkannya maka doa itu akan mengenai setiap hamba saleh di
langit dan bumu- ASYHADU ALLA ILAAHA ILLALLLAH WA ASYHADU ANNA
MUHAMMADAR RASULULLAH (Saya bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang
berhak disembah selain Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah
hamba dan utusan Allah).” Kemudian dia memilih permintaan doa yang dia
kehendaki.” (HR. Al-Bukhari no. 835 dan Muslim no. 402)
Dalam riwayat Abu Daud no. 968, “Kami dahulu mengucapkan ketika kami duduk (tasyahud) di belakang Rasulullah.”
Dari Ka’ab bin Ujrah -radhiallahu anhu- dia berkata:
خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فَقُلْنَا قَدْ عَرَفْنَا كَيْفَ نُسَلِّمُ عَلَيْكَ فَكَيْفَ
نُصَلِّي عَلَيْكَ قَالَ قُولُوا اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى
آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ
مَجِيدٌ اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا
بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
“Rasululllah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar melewati kami, maka
kami berkata, “Sungguh kami telah mengetahui bagaimana mengucapkan
salam kepada anda. Hanya saja bagaimana cara bershalawat kepada anda?”
Beliau bersabda, “Kalian katakanlah: ALLOOHUMMA SHOLLI ‘ALAA MUHAMMAD
WA’ALAA AALI MUHAMMAD, KAMAA SHOLLAITA ‘ALAA AALI IBROOHIIMA INNAKA
HAMIIDUN MAJIID, ALLOOHUMMA BAARIK ‘ALAA MUHAMMADIN WA’ALAA AALI
MUHAMMADIN KAMAA BAAROKTA ‘ALAA AALI IBROOHIIMA INNAKA HAMIIDUN MAJIID
(Ya Allah, berilah shalawat atas Muhammad dan keluarga Muhammad
sebagaimana Engkau memberi shalawat atas keluarga Ibrahim, sesungguhnya
Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia. Ya Allah, berilah berkah atas
Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau memberi berkah kepada
keluarga Ibrahim. Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia).” (HR. Muslim no. 406)
Dari Abu Hurairah dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنْ
أَرْبَعٍ يَقُولُ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ
وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ
شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ
“Jika salah seorang di antara kalian (duduk) tasyahud, maka
hendaklah dia meminta perlindungan kepada Allah dari empat perkara.
Yaitu dia berdoa: “ALLAHUMMA INNI A’UUDZUBIKA MIN ‘ADZAABI JAHANNAMA,
WAMIN ‘ADZAABIL QABRI, WAMIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAATi, WAMIN SYARRI
FITNATIL MASIIHID DAJJAL (Ya Allah, saya berlindung kepada-Mu dari siksa
jahannam dan siksa kubur, dan fitnah kehidupan dan kematian, serta
keburukan fitnah Masih Dajjal).” (HR. Muslim no. 588)
Al-Hafizh berkata dalam Bulugh Al-Maram no. 337, “Dalam sebuah riwayat Muslim, “Jika salah seorang dari kalian selesai dari tasyahud akhir.”
sumber lihat disini !
Tampilkan postingan dengan label artikel islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel islam. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 13 Juli 2013
DO'A BERBUKA PUASA YANG SHAHIH
tahukah anda tentang doa untuk berbuka puasa ? mungkin yang kita tau adalah
mungkin karena sudah sering digunakan dan diajarkan sehingga kita hanya mengetahui do'a berbuka puasa di atas
tapi, tahukah anda, hadist lain yang lebih valid .. ?
berikut, akan di bahas secara ringkas di bawah ini.
Do’a pertama:
Terdapat sebuah hadits shahih tentang doa berbuka puasa, yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
ذَهَبَ الظَّمَأُ، وابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَاللهُ
“Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah-ed.”
[Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki](Hadits shahih, Riwayat Abu Daud [2/306, no. 2357] dan selainnya; lihat Shahih al-Jami’: 4/209, no. 4678) [7]
Periwayat hadits adalah Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma. Pada awal hadits terdapat redaksi, “Abdullah bin Umar berkata, ‘Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka puasa, beliau mengucapkan ….‘”
Yang dimaksud dengan إذا أفطر adalah setelah makan atau minum yang menandakan bahwa orang yang berpuasa tersebut telah “membatalkan” puasanya (berbuka puasa, pen) pada waktunya (waktu berbuka, pen). Oleh karena itu doa ini tidak dibaca sebelum makan atau minum saat berbuka. Sebelum makan tetap membaca basmalah, ucapan “bismillah” sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ
“Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”. (HR. Abu Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no. 1858. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih)
Adapun ucapan وثبت الأجر maksudnya “telah hilanglah kelelahan dan telah diperolehlah pahala”, ini merupakan bentuk motivasi untuk beribadah. Maka, kelelahan menjadi hilang dan pergi, dan pahala berjumlah banyak telah ditetapkan bagi orang yang telah berpuasa tersebut.
Do’a kedua:
Adapun doa yang lain yang merupakan atsar dari perkataan Abdullah bin ‘Amr bin al-’Ash radhiyallahu ‘anhuma adalah,
اَللَّهُمَّ إنِّي أَسْألُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ، أنْ تَغْفِرَ لِيْ
“Allahumma inni as-aluka bi rohmatikal latii wasi’at kulla syain an taghfirolii-ed”
[Ya Allah, aku memohon rahmatmu yang meliputi segala sesuatu, yang dengannya engkau mengampuni aku](HR. Ibnu Majah: 1/557, no. 1753; dinilai hasan oleh al-Hafizh dalam takhrij beliau untuk kitab al-Adzkar; lihat Syarah al-Adzkar: 4/342) [8]

mungkin karena sudah sering digunakan dan diajarkan sehingga kita hanya mengetahui do'a berbuka puasa di atas
tapi, tahukah anda, hadist lain yang lebih valid .. ?
berikut, akan di bahas secara ringkas di bawah ini.
Do’a pertama:
Terdapat sebuah hadits shahih tentang doa berbuka puasa, yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
ذَهَبَ الظَّمَأُ، وابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَاللهُ
“Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah-ed.”
[Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki](Hadits shahih, Riwayat Abu Daud [2/306, no. 2357] dan selainnya; lihat Shahih al-Jami’: 4/209, no. 4678) [7]
Periwayat hadits adalah Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma. Pada awal hadits terdapat redaksi, “Abdullah bin Umar berkata, ‘Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka puasa, beliau mengucapkan ….‘”
Yang dimaksud dengan إذا أفطر adalah setelah makan atau minum yang menandakan bahwa orang yang berpuasa tersebut telah “membatalkan” puasanya (berbuka puasa, pen) pada waktunya (waktu berbuka, pen). Oleh karena itu doa ini tidak dibaca sebelum makan atau minum saat berbuka. Sebelum makan tetap membaca basmalah, ucapan “bismillah” sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ
“Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”. (HR. Abu Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no. 1858. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih)
Adapun ucapan وثبت الأجر maksudnya “telah hilanglah kelelahan dan telah diperolehlah pahala”, ini merupakan bentuk motivasi untuk beribadah. Maka, kelelahan menjadi hilang dan pergi, dan pahala berjumlah banyak telah ditetapkan bagi orang yang telah berpuasa tersebut.
Do’a kedua:
Adapun doa yang lain yang merupakan atsar dari perkataan Abdullah bin ‘Amr bin al-’Ash radhiyallahu ‘anhuma adalah,
اَللَّهُمَّ إنِّي أَسْألُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ، أنْ تَغْفِرَ لِيْ
“Allahumma inni as-aluka bi rohmatikal latii wasi’at kulla syain an taghfirolii-ed”
[Ya Allah, aku memohon rahmatmu yang meliputi segala sesuatu, yang dengannya engkau mengampuni aku](HR. Ibnu Majah: 1/557, no. 1753; dinilai hasan oleh al-Hafizh dalam takhrij beliau untuk kitab al-Adzkar; lihat Syarah al-Adzkar: 4/342) [8]
Sabtu, 11 Mei 2013
PENJELASAN ILMIAH TENTANG LARANGAN MENIUP AIR PANAS
pastinya anda pernah membaca dan mendengar Hadist Rasulullah SAW berikut ini :”Hadits Ibnu Abbas menuturkan : “Bahwasanya Nabi Shallallaahu ‘Alaihi Wassalam melarang bernafas pada bejana minuman atau meniupnya”. (HR. At-Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Lebih lengkapnya, sebagai berikut : Dari Abu Said al-Khudri r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. melarang meniup dalam minuman.
Ada seorang lelaki berkata: “Ada kotoran mata yang saya lihat di dalam wadah itu.” Beliau s.a.w. bersabda: “Alirkanlah -sehingga kotoran itu hilang-.” Orang itu berkata lagi: “Sesungguhnya saya ini belum merasa puas minum dari sekali nafas.” Beliau s.a.w. lalu bersabda: “Kalau begitu singkirkanlah dulu wadahnya itu dari mulutmu -dan bernafaslah di luar wadah-.” Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.
Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma bahwasanya Nabi s.a.w. melarang kalau ditarik nafas dalam wadah (tempat minum) atau ditiupkan di dalamnya.” Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.
Jadi kita dilarang menarik napas dan mengeluarkan napas, baik dari hidung maupun dari mulut ke dalam gelas yang kita gunakan untuk minum. Rasulullah SAW adalah utusan Allah SWT, tentu yang Beliau sampaikan ada manfaatnya untuk umatnya.
Terbukti, setelah diteliti dari segi ilmu pengetahuan modern, seperti yang kita ketahui napas kita mengeluarkan CO2 (Karbon dioksida), sedangkan kita bernapas memerlukan O2 (Oksigen), maka dalam wadah yang tertutup oleh mulut, hidung dan muka kita tersebut, kita akan menghirup kembali gas CO2.
Apalagi secara reaksi kimia, bila CO2 digabung dengan H2O (Air), maka akan membentuk senyawa kimia H2CO3, sehingga lebih berbahaya lagi baik untuk diminum, maupun dihirup.
Nah, apakah H2CO3 itu?
H2CO3 adalah senyawa asam karbonat, atau dengan nama lain karbon dioksida dalam air. zat asam inilah yang berbahaya bila masuk kedalam tubuh kita. Senyawa H2CO3 adalah senyawa asam yang lemah sehingga efek terhadap tubuh memang kurang berpengaruh tapi ada baiknya kalau kita mengurangi masuknya zat asam kedalam tubuh kita karena dapat membahayakan kesehatan.
H2CO3 adalah senyawa asam karbonat, atau dengan nama lain karbon dioksida dalam air. zat asam inilah yang berbahaya bila masuk kedalam tubuh kita. Senyawa H2CO3 adalah senyawa asam yang lemah sehingga efek terhadap tubuh memang kurang berpengaruh tapi ada baiknya kalau kita mengurangi masuknya zat asam kedalam tubuh kita karena dapat membahayakan kesehatan.
Reaksi antara CO2 dan H2O hanya terjadi pada suhu dan tekanan tinggi. CO2 dapat larut dalam air dalam tekanan tinggi, membentuk H2CO3. pada 25 derajat celcius, Kc = 1.70 x 10-3. Untuk mencapai keseimbangan, reaksi antara CO2 dan H2O membutuhkan katalisator. Kalau tidak ada katalisator, reaksi ini akan berjalan lambat.
H2CO3 merupakan asam lemah.
Ketika air (H2O) tersebut dalam keadaan menguap, tentu saja langsung bereaksi, dan H2CO3 sebagai senyawa bentukannya ini bersifat korosif (karena asam karbonat membuat besi dan logam menjadi berkarat).
Sumber lihat disini!
Ketika air (H2O) tersebut dalam keadaan menguap, tentu saja langsung bereaksi, dan H2CO3 sebagai senyawa bentukannya ini bersifat korosif (karena asam karbonat membuat besi dan logam menjadi berkarat).
Sumber lihat disini!
Jumat, 10 Mei 2013
LARANGAN MAKAN DAN MINUM SAMBIL BERDIRI DARI SISI KESEHATAN
Anas R.A meriwayatkan bahwa Nabi SAW melarang minum sambil berdiri. Qatadah menjelaskan, “Lalu kami bertanya, ‘kalau makan ?’ Beliau bersabda, ‘kalau makan (sambil berdiri) maka itu lebih buruk dan keji.” (HR. Muslim)
Abu Haurairah meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda :
“Janganlah seorang diantara kalian minum sambil berdiri. Barangsiapa yang lupa hal itu, hendaklah ia memuntahkannya.” (HR. Muslim)
“Janganlah seorang diantara kalian minum sambil berdiri. Barangsiapa yang lupa hal itu, hendaklah ia memuntahkannya.” (HR. Muslim)
Fakta Ilmiah :
Dr. Abdurrazzaq Al-Kailani menjelaskan bahwa minum dan makan sambil duduk lebih menyehatkan, aman, enak, dan menjaga kehormatan. Sebab, apa yang dimakan dan diminum sambil duduk akan melewati dinding perut dengan pelan dan lembut. Sedangkan, minum sambil berdiri menyebabkan jatuhnya air ke dasar perut dengan keras dan menghantamnya. Jika hal ini terjadi secara berulang-ulang dan dalam waktu yang lama bisa menyebabkan perut menjadi longgar dan lemah. Selanjutnya, perut akan sulit mencerna.
Dr. Abdurrazzaq Al-Kailani menjelaskan bahwa minum dan makan sambil duduk lebih menyehatkan, aman, enak, dan menjaga kehormatan. Sebab, apa yang dimakan dan diminum sambil duduk akan melewati dinding perut dengan pelan dan lembut. Sedangkan, minum sambil berdiri menyebabkan jatuhnya air ke dasar perut dengan keras dan menghantamnya. Jika hal ini terjadi secara berulang-ulang dan dalam waktu yang lama bisa menyebabkan perut menjadi longgar dan lemah. Selanjutnya, perut akan sulit mencerna.
Dahulu, Nabi pernah minum sambil berdiri karena kondisi darurat yang menghalanginya untuk minum sambil duduk, seperti keadaan sesak di tempat-tempat yang suci. Beliau tidak menjadikan hal itu sebagai kebiasaan dan terus-menerus. Di samping itu, makan sambil berjalan juga tidak sehat, sebagaimana yang telah diketahui masyarakat muslim.
Dr. Ibrahim Ar-Rawi menyatakan bahwa manusia ketika berdiri dalam keadaan tertekan dan alat penyeimbang dalam syarafnya dalam keadaan sangkat aktif. Sehingga, ia melakukan kontrol penuh terhadap seluruh otot tubuh untuk melakukan keseimbangan dan berdiri tegak. Hal itu membuat manusia tidak mampu mendapat ketenangan dari organ tubuh yang berfungsi untuk aktifitas makan dan minum. Ketenangan ini hanya diraih manusia saat dalam kondisi duduk. Sebab, sejumlah otot dan syaraf dalam keadaan tenang dan santai, pancaindra normal, serta respon sistem pencernaan terhadap makanan dan minuman juga semakin baik.
TAHUKAH ANDA !!!
Fakta lainnya, makan dan minum yang dilakukan dengan berdiri secara terus-menerus akan membahayakan dinding usus dan beresiko menyebabkan lukan pada lambung. Menurut para dokter, 95 % luka pada lambung terjadi di tempat-tempat jalan masuknya makanan atau minuman. Saat berdiri, akan terjadi pengerutan otot pada tenggorokan yang menghalangi jalannya makanan ke usus secara mudah. Ini terkadang menyebabkan rasa sakit dan mengganggu fungsi pencernaan. Akibatnya, seseorang bisa kehilangan rasa nyaman saat makan dan minum. Semakin lama dan keseringan bisa menyebabkan penyakit ginjal.
Fakta lainnya, makan dan minum yang dilakukan dengan berdiri secara terus-menerus akan membahayakan dinding usus dan beresiko menyebabkan lukan pada lambung. Menurut para dokter, 95 % luka pada lambung terjadi di tempat-tempat jalan masuknya makanan atau minuman. Saat berdiri, akan terjadi pengerutan otot pada tenggorokan yang menghalangi jalannya makanan ke usus secara mudah. Ini terkadang menyebabkan rasa sakit dan mengganggu fungsi pencernaan. Akibatnya, seseorang bisa kehilangan rasa nyaman saat makan dan minum. Semakin lama dan keseringan bisa menyebabkan penyakit ginjal.
Sumber lihat disini

Rabu, 08 Mei 2013
WAKTU BERDO'A YANG DI IJABAH ALLAH AZZA WAJALLA
Sungguh berbeda Allah Subhanahu Wa Ta'ala dengan makhluk-Nya. Dia Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Lihatlah manusia, ketika ada orang meminta sesuatu darinya ia merasa kesal dan berat hati. Sedangkan AllahTa'ala mencintai hamba yang meminta kepada-Nya. Sebagaimana perkataan seorang penyair: “Allah murka pada orang yang enggan meminta kepada-Nya, sedangkan manusia ketika diminta ia marah”
Ya, Allah mencintai hamba yang berdoa kepada-Nya, bahkan karena cinta-Nya Allah memberi 'bonus' berupa ampunan dosa kepada hamba-Nya yang berdoa. Allah Ta'ala berfirman dalam sebuah hadits qudsi: “Wahai manusia, selagi engkau berdoa dan berharap kepada-Ku, aku mengampuni dosamu dan tidak aku pedulikan lagi dosamu” (HR. At Tirmidzi, ia berkata: 'Hadits hasan shahih')
Sungguh Allah memahami keadaan manusia yang lemah dan senantiasa membutuhkan akan Rahmat-Nya. Manusia tidak pernah lepas dari keinginan, yang baik maupun yang buruk. Bahkan jika seseorang menuliskan segala keinginannya dikertas, entah berapa lembar akan terpakai.
Maka kita tidak perlu heran jika Allah Ta'ala melaknat orang yang enggan berdoa kepada-Nya. Orang yang demikian oleh Allah 'Azza Wa Jalla disebut sebagai hamba yang sombong dan diancam dengan neraka Jahannam. AllahTa'ala berfirman: “Berdoalah kepadaKu, Aku akan kabulkan doa kalian. Sungguh orang-orang yang menyombongkan diri karena enggan beribadah kepada-Ku, akan dimasukkan ke dalam neraka Jahannam dalam keadaan hina dina” (QS. Ghafir: 60)
Ayat ini juga menunjukkan bahwa Allah Maha Pemurah terhadap hamba-Nya, karena hamba-Nya diperintahkan berdoa secara langsung kepada Allah tanpa melalui perantara dan dijamin akan dikabulkan. Sungguh Engkau Maha Pemurah Ya Rabb...
Di antara usaha yang bisa kita upayakan agar doa kita dikabulkan oleh Allah Ta'ala adalah dengan memanfaatkan waktu-waktu tertentu yang dijanjikan oleh Allah bahwa doa ketika waktu-waktu tersebut dikabulkan. Diantara waktu-waktu tersebut adalah:
1. Ketika sahur atau sepertiga malam terakhir
Sepertiga malam yang paling akhir adalah waktu yang penuh berkah, sebab pada saat itu Rabb kita Subhanahu Wa Ta'ala turun ke langit dunia dan mengabulkan setiap doa hamba-Nya yang berdoa ketika itu. RasulullahShallallahu'alaihi Wasallam: “Rabb kita turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang akhir pada setiap malamnya. Kemudian berfirman: 'Orang yang berdoa kepada-Ku akan Ku kabulkan, orang yang meminta sesuatu kepada-Ku akan Kuberikan, orang yang meminta ampunan dari-Ku akan Kuampuni'” (HR. Bukhari no.1145, Muslim no. 758)
2. Ketika berbuka puasa
Waktu berbuka puasa pun merupakan waktu yang penuh keberkahan, karena diwaktu ini manusia merasakan salah satu kebahagiaan ibadah puasa, yaitu diperbolehkannya makan dan minum setelah seharian menahannya, sebagaimana hadits: “Orang yang berpuasa memiliki 2 kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka puasa dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-Nya kelak” (HR. Muslim, no.1151)
Keberkahan lain di waktu berbuka puasa adalah dikabulkannya doa orang yang telah berpuasa, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam: “Ada tiga doa yang tidak tertolak. Doanya orang yang berpuasa ketika berbuka, doanya pemimpin yang adil dan doanya orang yang terzhalimi” (HR. Tirmidzi no.2528, dishahihkan Al Albani di Shahih At Tirmidzi)
3. Ketika malam lailatul qadar
Malam lailatul qadar adalah malam diturunkannya Al Qur'an. Malam ini lebih utama dari 1000 bulan. Sebagaimana firmanAllah Ta'ala: “Malam Lailatul Qadr lebih baik dari 1000 bulan” (QS. Al Qadr: 3)
Pada malam ini dianjurkan memperbanyak ibadah termasuk memperbanyak doa. Sebagaimana yang diceritakan oleh Ummul Mu'minin Aisyah Radhiallahu'anha: “Aku bertanya kepada Rasulullah: Wahai Rasulullah, menurutmu apa yang sebaiknya aku ucapkan jika aku menemukan malam Lailatul Qadar? Beliau bersabda: Berdoalah:Allahumma Innaka 'Afuwwun, Tuhibbul 'Afwa Fa'fu 'Anni ('Ya Allah, sesungguhnya engkau Maha Pengampun dan menyukai sifat pemaaf, maka ampunilah aku')”(HR. Tirmidzi, 3513, ia berkata: “Hasan Shahih”)
Pada hadits ini Ummul Mu'minin 'Aisyah Radhiallahu'anha meminta diajarkan ucapan yang sebaiknya diamalkan ketika malam Lailatul Qadar. Namun ternyata Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam mengajarkan lafadz doa. Ini menunjukkan bahwa pada malam Lailatul Qadar dianjurkan memperbanyak doa, terutama dengan lafadz yang diajarkan tersebut.
4. Ketika adzan berkumandang
Selain dianjurkan untuk menjawab adzan dengan lafazh yang sama, saat adzan dikumandangkan pun termasuk waktu yang mustajab untuk berdoa. Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda: “Doa tidak tertolak pada dua waktu, atau minimal kecil kemungkinan tertolaknya. Yaitu ketika adzan berkumandang dan saat perang berkecamuk, ketika kedua kubu saling menyerang” (HR. Abu Daud, 2540, Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Nata-ijul Afkar, 1/369, berkata: “Hasan Shahih”)
5. Di antara adzan dan iqamah
Waktu jeda antara adzan dan iqamah adalah juga merupakan waktu yang dianjurkan untuk berdoa, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam: “Doa di antara adzan dan iqamah tidak tertolak” (HR. Tirmidzi, 212, ia berkata: “Hasan Shahih”)
Dengan demikian jelaslah bahwa amalan yang dianjurkan antara adzan dan iqamah adalah berdoa, bukanshalawatan, atau membaca murattal dengan suara keras, misalnya dengan menggunakan mikrofon. Selain tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam, amalan-amalan tersebut dapat mengganggu orang yang berdzikir atau sedang shalat sunnah. Padahal Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda: “Ketahuilah, kalian semua sedang bermunajat kepada Allah, maka janganlah saling mengganggu satu sama lain. Janganlah kalian mengeraskan suara dalam membaca Al Qur'an,’ atau beliau berkata, ‘Dalam shalat’,” (HR. Abu Daud no.1332, dishahihkan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani di Nata-ijul Afkar, 2/16).
6. Ketika sedang sujud dalam shalat
Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda: “Seorang hamba berada paling dekat dengan Rabb-nya ialah ketika ia sedang bersujud. Maka perbanyaklah berdoa ketika itu” (HR. Muslim, no.482)
7. Ketika sebelum salam pada shalat wajib
Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda: “Ada yang bertanya: Wahai Rasulullah, kapan doa kita didengar oleh Allah? Beliau bersabda: “Diakhir malam dan diakhir shalat wajib” (HR. Tirmidzi, 3499)
Ibnu Qayyim Al Jauziyyah dalam Zaadul Ma'ad (1/305) menjelaskan bahwa yang dimaksud 'akhir shalat wajib' adalah sebelum salam. Dan tidak terdapat riwayat bahwa Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam dan para sahabat merutinkan berdoa meminta sesuatu setelah salam pada shalat wajib. Ahli fiqih masa kini, Syaikh Ibnu UtsaiminRahimahullah berkata: “Apakah berdoa setelah shalat itu disyariatkan atau tidak? Jawabannya: tidak disyariatkan. Karena Allah Ta'ala berfirman: “Jika engkau selesai shalat, berdzikirlah” (QS. An Nisa: 103). Allah berfirman 'berdzikirlah', bukan 'berdoalah'. Maka setelah shalat bukanlah waktu untuk berdoa, melainkan sebelum salam” (Fatawa Ibnu Utsaimin, 15/216).
Namun sungguh disayangkan kebanyakan kaum muslimin merutinkan berdoa meminta sesuatu setelah salam pada shalat wajib yang sebenarnya tidak disyariatkan, kemudian justru meninggalkan waktu-waktu mustajab yang disyariatkan yaitu diantara adzan dan iqamah, ketika adzan, ketika sujud dan sebelum salam.
8. Di hari Jum'at
Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda: “Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam menyebutkan tentang hari Jumat kemudian beliau bersabda: 'Di dalamnya terdapat waktu. Jika seorang muslim berdoa ketika itu, pasti diberikan apa yang ia minta'. Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya tentang sebentarnya waktu tersebut” (HR. Bukhari 935, Muslim 852 dari sahabat Abu Hurairah Radhiallahu'anhu)
Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fathul Baari ketika menjelaskan hadits ini beliau menyebutkan 42 pendapat ulama tentang waktu yang dimaksud. Namun secara umum terdapat 4 pendapat yang kuat. Pendapat pertama, yaitu waktu sejak imam naik mimbar sampai selesai shalat Jum'at, berdasarkan hadits: “Waktu tersebut adalah ketika imam naik mimbar sampai shalat Jum'at selesai” (HR. Muslim, 853 dari sahabat Abu Musa Al Asy'ari Radhiallahu'anhu).
Pendapat kedua, yaitu setelah ashar sampai terbenamnya matahari. Berdasarkan hadits: “Dalam 12 jam hari Jum'at ada satu waktu, jika seorang muslim meminta sesuatu kepada Allah Azza Wa Jalla pasti akan dikabulkan. Carilah waktu itu di waktu setelah ashar” (HR. Abu Daud, no.1048 dari sahabat Jabir bin Abdillah Radhiallahu'anhu. Dishahihkan Al Albani di Shahih Abi Daud).
Pendapat ketiga, yaitu setelah ashar, namun diakhir-akhir hari Jum'at. Pendapat ini didasari oleh riwayat dari Abi Salamah.
Pendapat keempat, yang dikuatkan oleh Ibnu Hajar sendiri, yaitu menggabungkan semua pendapat yang ada. Ibnu 'Abdil Barr berkata: “Dianjurkan untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa pada dua waktu yang disebutkan”. Dengan demikian seseorang akan lebih memperbanyak doanya di hari Jum'at tidak pada beberapa waktu tertentu saja. Pendapat ini dipilih oleh Imam Ahmad bin Hambal, Ibnu 'Abdil Barr.
9. Ketika turun hujan
Hujan adalah nikmat Allah Ta'ala. Oleh karena itu tidak boleh mencelanya. Sebagian orang merasa jengkel dengan turunnya hujan, padahal yang menurunkan hujan tidak lain adalah Allah Ta'ala. Oleh karena itu, daripada tenggelam dalam rasa jengkel lebih baik memanfaatkan waktu hujan untuk berdoa memohon apa yang diinginkan kepada Allah Ta'ala: “Doa tidak tertolak pada 2 waktu, yaitu ketika adzan berkumandang dan ketika hujan turun” (HR Al Hakim, 2534, dishahihkan Al Albani di Shahih Al Jami', 3078)
10. Hari Rabu antara Dzuhur dan Ashar
Sunnah ini belum diketahui oleh kebanyakan kaum muslimin, yaitu dikabulkannya doa diantara shalat Zhuhur dan Ashar dihari Rabu. Ini diceritakan oleh Jabir bin Abdillah Radhiallahu'anhu: “Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam berdoa di Masjid Al Fath 3 kali, yaitu hari Senin, Selasa dan Rabu. Pada hari Rabu lah doanya dikabulkan, yaitu diantara dua shalat. Ini diketahui dari kegembiraan di wajah beliau. Berkata Jabir : 'Tidaklah suatu perkara penting yang berat pada saya kecuali saya memilih waktu ini untuk berdoa,dan saya mendapati dikabulkannya doa saya'”
Dalam riwayat lain: “Pada hari Rabu lah doanya dikabulkan, yaitu diantara shalat Zhuhur dan Ashar”
(HR. Ahmad, no. 14603, Al Haitsami dalam Majma Az Zawaid, 4/15, berkata: “Semua perawinya tsiqah”, juga dishahihkan Al Albani di Shahih At Targhib, 1185)
11. Ketika Hari Arafah
Hari Arafah adalah hari ketika para jama'ah haji melakukan wukuf di Arafah, yaitu tanggal 9 Dzulhijjah. Pada hari tersebut dianjurkan memperbanyak doa, baik bagi jama'ah haji maupun bagi seluruh kaum muslimin yang tidak sedang menunaikan ibadah haji. Sebab Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda: “Doa yang terbaik adalah doa ketika hari Arafah” (HR. At Tirmidzi, 3585. Di shahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi)
12. Ketika Perang Berkecamuk
Salah satu keutamaan pergi ke medan perang dalam rangka berjihad di jalan Allah adalah doa dari orang yang berperang di jalan Allah ketika perang sedang berkecamuk, diijabah oleh Allah Ta'ala. Dalilnya adalah hadits yang sudah disebutkan di atas: “Doa tidak tertolak pada dua waktu, atau minimal kecil kemungkinan tertolaknya. Yaitu ketika adzan berkumandang dan saat perang berkecamuk, ketika kedua kubu saling menyerang” (HR. Abu Daud, 2540, Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Nata-ijul Afkar, 1/369, berkata: “Hasan Shahih”)
13. Ketika Meminum Air Zam-zam
Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda: “Khasiat Air Zam-zam itu sesuai niat peminumnya” (HR. Ibnu Majah, 2/1018. Dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah, 2502)
Jumat, 03 Mei 2013
Sistem Ujian Nasional Vs Sistem Ujian Pendidikan Khilafah
Tanggal 2 Mei adalah hari pendidikan Nasional. Sekarang bangsa
Indonesia sudah memasuki tahun 2013, berarti bangsa ini sudah ”merdeka”
selama 68 tahun. Tentu kita patut bertanya, apa kabar dunia pendidikan
Indonesia? Sudahkah dunia pendidikan memberikan kontribusi SDM unggul
yang mampu menjadikan bangsa Indonesia maju?.
Berhasilnya
pendidikan suatu bangsa menjadikan bangsa itu bangkit untuk mencapai
kemajuan. Sebaliknya mundurnya suatu bangsa karena gagalnya pendidikan,
untuk membangkitkannya melalui pemikiran. Jika di perhatikan bangsa-
bangsa di dunia ini tidak ada yang hancur karena kemiskinanya. Akan
tetapi hancurnya bangsa, karena bangsa itu tidak berhasil menjadikan
pemikiran sebagai pijakan kebangkitan karena gagalnya pendidikan.
Karena pemikiran manusia rusak, maka kerusakan terjadi di seluruh aspek
kehidupan.
Di bidang politik, banyak politikus yang praktek
politik ’dagang sapi’, di bidang hukum ada mafia peradilan, sehingga
kebenaran tidak lagi memihak pada yang benar, akan tetapi kebenaran
memihak siapa yang mempunyai kekuasaan dan uang. Apalagi korupsi hampir
bisa ditemukan di seluruh bidang, termasuk pendidikan. Lulusan perguruan
tinggi masih banyak yang tawuran, membawa senjata tajam, merusak kampus
dan gedung yang lain. Inilah akibat kegagalan pendidikan, yaitu
kerusakan di mana-mana.
Carut marut pendidikan kita ternyata
sejak dari visi, misi, tujuan, kurikulum , metode sampai pada evaluasi
pendidikan. Bahkan tidak hanya tataran konsep, tapi hal yang teknis pun
demikian. Kisruh Ujian Nasional (UN) yang baru-baru ini terjadi
merupakan bukti nyata atas semua kondisi memprihatinkan tersebut.
UN tidak mampu mencapai tujuan pendidikan Nasioanal.
Menurut Herwindo, Ph.D dalam makalahnya pada Konvensi Nasional
Pendidikan Indonesia II, menyebutkan bahwa target dari evaluasi
pendidikan adalah untuk mengetahui apakah tujuan pendidikan nasional
sebagaimana yang disampaikan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional sudah tercapai atau belum.[1]
Adapun tujuan pendidikan
nasional dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 dan Undang-Undang No 2
tahun 1989, adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar
menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang mandiri serta demokratis[2]
Dengan demikian
jelas UN tidak bisa sebagai alat mengukur keberhasilan pendidikan,
karena untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah disebutkan di atas,
UN hanya mampu menunjukkan kompetensi dalam ranah kognitif, yaitu hanya
satu tujuan berilmu, itu pun kalau jujur. Karena sudah menjadi rahasia
umum siswa dapat bocoran soal, jawaban dari yang lain, termasuk gurunya.
Lalu bagaimana dengan tujuan yang lain yaitu menjadi manusia beriman
dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang mandiri serta
demokratis?. Apakah tujuan ini bisa dinilai dengan UN?. Apakah siswa
yang melakukan pergaulan bebas, bisa dijamin tidak lulus UN karena tidak
berakhlak mulia?.
Kerusakan sistem UN ini sangat parah.
Sudahlah hanya menilai sisi kognitif nya saja, itu pun ternyata tidak
semua pelajaran masuk dalam UN. Tentu saja penilaian semacam ini tidak
akurat dan tidak mampu mempresentasikan kemampuan siswa yang sebenarnya.
Misalnya untuk SD dari 10 pelajaran, yang diujikan hanya 3 mata
pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.
Sedangkan untuk SMP dari 12 mata pelajaran yang diujikan hanya 4 mata
pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, ilmu Pengetahuan Alam dan
Bahasa Inggris.
Konsep Evaluasi Pendidikan Khilafah Handal
Tujuan pendidikan pada Madrasah Ibtidaiyah, Mutawasithah dan Tsanawiyah
atau SD-SMP-SMU dalam Negara Khilafah adalah: Pertama, membentuk
Generasi Berkepribadian Islam. Yaitu membentuk pola tingkah laku anak
didik yang berdasarkan pada akidah Islam, senantiasa tingkah lakunya
mengikuti Al Qur’an dan Al Hadis). Kedua, Menguasai Ilmu Kehidupan
(Keterampilan dan Pengetahuan). Yaitu menguasai Ilmu pengetahuan dan
teknologi untuk mengarungi kehidupan yang diperlukan, agar dapat
berinteraksi dengan lingkungan, menggunakan peralatan, mengembangkan
pengetahuan sehingga bisa inovasi dan berbagai bidang terapan yang lain.
Ketiga, Mempersiapkan anak didik memasuki jenjang sekolah berikutnya.
Pada tingkat perguruan tinggi ilmu yang didapat tersebut bisa
dikembangkan sampai derajat pakar di berbagai bidang keahlian, ulama’,
dan mujtahid.
Evaluasi pendidikan dalam sistem pendidikan pada
masa Khilafah Islamiyah handal dan dilakukan secara komprehensif, untuk
mencapai tujuan pendidikan. Ujian umum diselenggarakan untuk seluruh
mata pelajaran yang telah diberikan[3]. Ujian dilakukan secara tulisan
dan lisan. Munadhoroh adalah teknik ujian lisan mengenai suatu ilmu.
Ujian lisan ini merupakan teknik ujian yang paling sesuai untuk
mengetahui sejauh mana pengetahuan siswa untuk memahami pengetahuan yang
telah dipelajari.[4] Ujian lisan dilakukan baik secara terbuka maupun
tertutup. Di samping itu tentu ada ujian praktek pada keahlian
tertentu. Siswa yang naik kelas atau lulus harus dipastikan mampu
menguasai pelajaran yang telah diberikan dan mampu mengikuti ujian
sebaik-sebaiknya.[5] Tentu saja siswa-siswa yang telah dinyatakan
kompeten/lulus adalah siswa-siswa yang betul-betul memiliki kompetensi
ilmu pengetahuan yang telah dipelajarinya dan bersyakshiyah Islamiyah
atau memiliki pola tingkah laku yang Islami.
Pada masa
pemerintahan Khalifah Al Fatih, pendidikan Islam semakin maju. Karena Al
Fatih adalah Khalifah yang hebat. Di samping mampu menaklukkan
Konstantinopel, sebuah kota pertahanan militer paling kuat saat itu,
beliau juga sangat perhatian terhadap pendidikan. Khalifah Al Fatih
rahimallahu anhu mengeluarkan hartanya pribadi untuk membangun
sekolah-sekolah di seluruh kota besar dan kecil. Sebagai kepala Negara,
Khalifah Al Fatih menetapkan manajemen sekolah, mengatur dalam jenjang
dan tingkatan-tingkatan, menyusun kurikulum pada setiap level, termasuk
sistem ujian untuk semua siswa[6].
Lebih dari itu Muhammad Al
Fatih sebagai kepala Negara Khilafah yang wilayahnya sangat luas sekitar
2/3 dunia, masih menyempatkan waktu untuk memonitor dan membimbing
pendidikan rakyatnya. Bahkan Al Fatih tidak jarang datang ke sekolah,
mendengarkan bagaimana guru mengajar. Beliau juga mengunjungi saat siswa
ujian. Dan perhatiannya pada dunia pendidikan juga ditunjukkan dengan
memberikan hadiah pada siswa berprestasi, padahal pendidikan
diselenggarakan Negara Khilafah untuk rakyatnya secara gratis.[7]
Pada tingkat perguruan tinggi sistem ujian yang handal meliputi ujian
praktek, ujian tertulis dan ujian lisan. Ujian Lisan diadakan secara
terbuka, para penguji bisa guru/dosen/profesor yang mengajar di lembaga
pendidikan tersebut. Untuk suatu keahlian tertentu penguji dari internal
dan eksternal. Ulama’ dan para intelektual manapun berhak untuk
menguji.
Hak- hak istimewa setelah lulus ujian, boleh melakukan
perbuatan: Mengajarkan ilmunya; Meriwayatkan hadits Rasulullah yang
berasal dari guru-gurunya; Berfatwa, Mengobati penyakit, bila sudah
menguasai ilmu kedokteran; Meracik obat, bila sudah menguasai ilmu
obat-obatan; dan lain lain.
Dari uraian di atas terbukti hanya
dengan sistem Pendidikan Islam yang berada dalam naungan pemerintahan
Islamlah, Ujian bisa beres dan mencapai tujuan pendidikan Islam bisa
tercapai secara sempurna. Hanya Khilafah lah yang memfasilitasi
kewajiban kaum muslimin berpendidikan. Sabda Rasulullah:
طلب العلم فريضة على كل مسلم
Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim
Oleh karena itu kita harus meninggalkan sistem pendidikan sekuler. Yang
itu berarti harus membuang jauh-jauh sistem politik demokrasi, dan
sebagai gantinya kita terapkan sistem pendidikan Islam dalam bingkai
Khilafah Islamiyah. Allahu A’lam.
[1]. Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan, Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia II, Kurikulum
untuk Abad 21, Jakarta, PT Grasindo, 1994,hlm 236
[2]. Undang undang Republik Indonesia no 20, tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional( Sisdiknas)
[3]. Abu Yasin, Ususu Ta’lim fi Daulah al Khilafah, Bogor, Pustaka Thariqu Izzah, tahun 2004, cetakan kesatu, hlm 69-70
[4] Abdurrahman al Baghdadi dalam karyanya Sistem Pendidikan di masa Khilafah Islam, Bangil: Al Izzah, tahun 1996, hlm 87
[5] Dr. Ali Muhammad Ash-Shalabi, Bangkit dan runtuhnya Khilafah
utsmaniyah, Jakarta, Pustaka al Kautsar, tahun 2004, cetakan kedua, hlm
179-180
[6] Ibid
[7] Ibid
Oleh: Rahma Qomariyah, M.Pd.I
(Kandidat Doktor Pendidikan Islam dan DPP Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia)
Selasa, 30 April 2013
MAKSIAT, SUMBER UTAMA DARI BERBAGAI PENYAKIT
“Dan musibah apapun yang menimpamu, maka itu adalah akibat dari ulah tanganmu sendiri.”
(QS. As-Syuura : 30)
Saat ini banyak sekali macam-macam penyakit yang ada di masyarakat
dan di antaranya bahkan sangat sulit disembuhkan. Nama-nama penyakitnya
pun aneh dan beragam. Ada penyakit flu babi, flu burung, dll. Ada biang
penyakit dan wabah yang telah dilalaikan oleh manusia secara umum, dan
kebanyakan kaum muslimin secara khusus. Biang penyakit tersebut adalah
maksiat.(QS. As-Syuura : 30)
Telah banyak dalil, baik dari al-Qur’an dan As-Sunnah, serta dari berbagai fakta di alam semesta, yang menunjukkan bahwa kemaksiatan adalah salah satu penyebab terjadinya berbagai petaka dan penyakit. Allah SWT. berfirman: “Dan sungguh-sungguh Kami akan menimpakan adzab kecil (di dunia) sebelum adzab yang lebih besar (di akhirat) agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. As-Sajdah: 21)
Ibnu Abbas berkata, “Yang dimaksud dengan adzab dekat (kecil) ialah berbagai musibah yang terjadi di dunia, penyakit dan petaka yang Allah timpakan kepada hamba-hamba-Nya, agar mereka bertaubat.” Dalam ayat lain, Allah ta’ala berfirman: “Barangsiapa yang mengerjakan kejelekan, niscaya ia akan diberi balasan dengannya.” (QS. An-Nisa’ : 123)
Qatadah berkata, “Telah sampai kepada kami bahwa tidaklah ada seorang yang tergores oleh ranting, atau terkilir kakinya atau terpelintir uratnya, melainkan akibat dari dosa yang ia perbuat.”
Pada suatu hari ada seorang yang bertanya kepada sahabat Sa’ad bin Abi Waqqas di hadapan sahabat Usamah bin Zaid tentang penyakit (wabah) tha’un, maka sahabat Usamah bin Zaid mengabarkan bahwa Rasulullah SAW. pernah menjelaskan tentang hal itu dengan sabdanya: “Sesungguhnya penyakit ini adalah kotoran yang dengannya Allah mengadzab sebagian umat sebelum kalian, kemudian tersisa di bumi, kadangkala ia hilang dan kadangkala ia datang kembali.” (HR. Muttafaqun ‘alaih)
Tidak mengherankan bila Nabi SAW. menjelaskan bahwa salah satu hikmah dari setiap musibah yang menimpa seorang muslim ialah untuk menghapuskan kesalahan dan dosanya. “Tidaklah seorang muslim ditimpa rasa letih, rasa sakit, gundah pikiran, rasa duka, gangguan dan kebingungan sampai-sampai duri yang menusuknya, melainkan akan Allah hapuskan sebagian dari kesalahannya.” (HR. Muttafaqun ‘alaih)
Ibnu Qayim al-Jauziyah mengatakan, “Perbuatan maksiat adalah faktor terbesar yang menghapus barakah usia, rezeki, ilmu, dan amal. Setiap waktu, harta, fisik, kedudukan, ilmu, dan amal yang Anda gunakan untuk maksiat kepada-Nya, maka sebenarnya semua bukan milik Anda. Usia, harta, kekuatan, kedudukan, ilmu, dan amal yang merupakan milik Anda sebenarnya adalah yang digunakan untuk ketaatan kepada Allah.”
Zina Biang Penyakit Baru
Di antara kemaksiatan yang sering menjadi biang munculnya berbagai penyakit baru ialah perbuatan zina, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah SAW: “Tidaklah perbuatan zina merajalela di suatu kaum, hingga mereka berterang-terangan ketika melakukannya, melainkan akan ada pada mereka berbagai wabah (tha’un) dan penyakit yang belum pernah ada pada generasi sebelum mereka.” Dan pada sebagian jalur hadits ini dinyatakan: “Tidaklah perbuatan zina merajalela di suatu kaum, melainkan akan banyak kematian di tengah-tengah mereka.” (HR. Al-Hakim, At-Thabrani dan Al-Baihaqi).
Ummul mukminin Maimunah RA. mengisahkan bahwa ia pernah mendengar Nabi Muhammad SAW. bersabda: “Umatku senantiasa dalam keadaan baik, selama anak hasil perzinaan belum merajalela di tengah-tengah mereka. Bila anak hasil zina telah merajalela di tengah-tengah mereka, maka tidak lama lagi Allah akan menimpakan siksa-Nya kepada mereka semua.” (HR. Imam Ahmad)
Saudaraku, mungkin Anda bertanya, bagaimana halnya dengan negeri kita yang semua orang telah mengetahui bahwa prostitusi telah merajalela. Ketahuilah saudaraku! Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) memperkirakan jumlah penderita HIV/AIDS di Indonesia sampai Maret 2008 mencapai 200 ribu. Hingga saat ini, jumlah penderita HIV/AIDS pada usia produktif di Indonesia berdasarkan Riset Kesehatan Dasar tahun 2011 adalah 11,6 persen dari jumlah seluruh penduduk di Indonesia.
Fenomena penderita HIV/AIDS ini kondisinya bagaikan “gunung es”, yang terlihat di permukaan atau yang telah ditemukan jauh lebih kecil dibandingkan kondisi sebenarnya. Karena sebenarnya, penderita yang telah ditemukan atau melaporkan dirinya mengidap penyakit itu hanya lima persen dari jumlah sebenarnya. Jumlah pengidap penyakit ini yang belum teridentifikasi atau sengaja menutup diri, jumlahnya lebih banyak dari yang telah melapor atau berhasil didata oleh pihak terkait.
Tidak ada yang seorangpun yang meragukan bahwa beberapa faktor penyebaran penyakit ini, sebagian besar disebabkan karena penggunaan jarum suntik narkoba, hubungan seksual haram, terinfeksi orangtua yang mengidap HIV. Meski ada juga yang terinfeksi HIV bukan karena hal tersebut, namun mayoritas karena faktor di atas.
Semua Halal, Kecuali Mengancam Keselamatan
Semua yang ada di bumi ini halal untuk Anda makan dan gunakan, kecuali yang mengancam keselamatan hidup Anda, baik di dunia ataupun di akhirat. Karenanya, di antara amal kemaksiatan yang banyak mendatangkan penyakit ialah dikarenakan mengkonsumsi makanan atau minuman haram.
Ibnu Qoyim al-Jauziyah berkata, “Sesungguhnya Allah Ta’ala mengharamkan atas umat ini berbagai hal-hal yang diharamkan, dikarenakan hal-hal itu buruk (berbahaya). Dan tujuan pengharaman itu guna melindungi dan mencegah mereka agar tidak mengkonsumsi hal yang berbahaya tersebut.”
Ibnu Taimiyah menjelaskan salah satu efek buruk dari memakan babi, dengan berkata: “Daging babi biang dari segala perangai buruk, karena babi adalah hewan paling rakus dan tidak pernah berpantangan terhadap makanan apapun.”
Ibnu Sirin lebih terperinci menjelaskan tentang salah satu perangai babi dengan berkata, “Tidaklah ada binatang yang melakukan perilaku kaum Nabi Luth selain babi dan keledai.”
Bila demikian adanya, maka tidak perlu heran bila orang yang biasa memakan daging babi atau keledai, lambat laun dijangkiti oleh perangai babi yang suka sesama jenis. Na’uzubillah min dzalik.
Seakan tidak mau ketinggalan dari gurunya, Ibnul Qoyim al-Jauziyah juga menjelaskan salah satu efek samping dari mengkonsumsi makanan haram, di antaranya daging binatang buas yang bertaring dan burung yang bercakar kuat. Beliau berkata, “Oleh karena itu Nabi Muhammad SAW. mengharamkan setiap binatang buas yang bertaring tajam dan burung yang berkuku kuat. Larangan beliau ini disebabkan karena karakter hewan jenis ini yang senantiasa mengganggu, menyerang dan bengis. Padahal setiap orang akan terpengaruh oleh jenis makanan yang ia konsumsi. Dengan demikian, bila Anda mengkonsumsi daging hewan jenis ini, niscaya karakter Anda lambat laun akan terpengaruh sehingga Anda akan terbiasa berperilaku bak hewan buas, hobi mengganggu dan tidak heran bila Rasulullah mengharamkan atas umatnya memakan daging hewan jenis ini.”
Dengan penjelasan singkat di atas, kiranya kita dapat menyimpulkan bahwa perbuatan maksiat adalah salah satu penyebab datangnya berbagai penyakit, baik sebagai balasan atau sebagai teguran kepada pelakunya agar ia kembali kepada jalan yang benar. Sebaik-baiknya manusia, pasti tidak pernah luput dari kesalahan, oleh karena itu kita harus senantiasa istighfar dan bertaubat dari kemaksiatan yang kita lakukan. Semoga tulisan ini bisa menyadarkan dan memberi hidayah kepada kita semua. Amin ya rabbal alamin.
Oleh: Edo Segara, Yogyakarta
CEO Youth EnterPrise (Publishing, Ritel & Waralaba)
CEO Youth EnterPrise (Publishing, Ritel & Waralaba)
Jumat, 29 Maret 2013
BERFIKIR SECERDAS IBNU ABBAS
Di tengah-tengah para sahabat, yang dikenal sebagai generasi terbaik, paling baik pemahamannya terhadap Kitabullah,
terdapat pribadi-pribadi istimewa yang dianugerahi akal fikiran yang
mengagumkan. Di antara mereka ada yang telah mencapai puncak kematangan
intelektual. Mereka hadir sebagai sosok yang memiliki kecemerlangan
berpikir. Salah satunya adalah Ibnu Abbas r.a., putra dari Abbas, paman sang Nabi Saw.
Ibnu Abbas r.a., ia adalah pribadi yang istimewa. Sejak kecil ia sudah sering bersama Rasul Saw. Ketika ia masih belia, pernah suatu saat di akhir malam ia sholat di belakang Nabi Saw. Lalu Nabi Saw menarik tangannya agar berdiri di dekatnya. Tapi setelah Nabi Saw kembali khusyuk dalam sholatnya, ia kembali mundur ke belakang. Usai sholat, Nabi Saw bertanya kepadanya, “Mengapa engkau mundur padahal aku menyuruhmu berdiri di dekatku?” “Apakah patut seseorang sholat di dekatmu, sementara engkau adalah Rasulullah yang mulia?”, jawab Ibnu Abbas r.a.
Nabi Saw kagum dan takjub dengan jawaban Ibnu Abbas r.a. Lalu dengan tulus Nabi Saw berdo’a kepada Allah, “Ya Allah, berilah ia pemahaman yang dalam tentang agama dan ajarilah ia takwil”. Bila Nabi Saw telah berdo’a meminta kebaikan untuk seorang hamba, adakah yang lebih membahagiakan dari pada hal itu? Aduhai, sungguh beruntung Ibnu Abbas r.a.
Setelah do’a Sang Nabi terucap, seakan-akan setelah hari itu kecerdasan hanyalah milik Ibnu Abbas. Ia menjadi ukuran kecerdasan di antara anak-anak seusianya. Tidak, lebih dari itu. Orang-orang dewasa pun menjadikan ia sebagai marja’ (rujukan). Pernah suatu ketika, ‘Umar bin Khaththab r.a. mengajak Ibnu Abbas r.a. ke sebuah majelis yang dihadiri orang-orang dewasa. “Mengapa anak kecil ini engkau bawa kemari wahai umar?”, kata salah seorang di dalam majelis tersebut. Bukannya menjawab pertanyaan tersebut, Umar malah menyampaikan firman Allah, “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” (QS. An Nashr: 1-3). “Bagaimana penafsiran ayat ini menurut kalian?”, tanya Umar.
Di antara mereka ada yang menjawab, “Kita diperintahkan untuk memuji Allah dan bertaubat kepada-Nya, ketika kita diberi pertolongan dan kemenangan”. Sebagian lagi menjawab, “Kami tidak tahu”. Lalu Umar melirik Ibnu Abbas sambil bertanya, “Beginikah penafsiranmu tentang ayat ini?” “Tidak”, jawab Ibnu Abbas. “Surat tersebut adalah pertanda wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sudah dekat. Allah memberitahunya dengan ayatnya: “Jika telah datang pertolongan Allah dan kemenangan’, itu berarti penaklukan Makkah dan itulah tanda ajalmu (Muhammad), karenanya “Bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampunan, sesungguhnya Dia Maha Menerima taubat”, tutur Ibnu Abbas. “Aku tidak tahu penafsiran ayat tersebut selain seperti yang engkau ketahui“, kata Umar.”
Umar tahu betul kecerdasan Ibnu Abbas. Itulah sebabnya ia perlihatkan kecemerlangan berpikir Ibnu Abbas di hadapan orang-orang dewasa. Ibnu Abbas r.a. tumbuh menjadi pribadi yang istimewa. Ia bisa menangkap isyarat-isyarat makna Al-Qur’an, ia mengerti berkenaan tentang apa suatu ayat diturunkan, dan ia sangat paham penunjukan makna dalam bahasa Al-Qur’an. Seperti pengakuan Ubaidullah bin Utbah suatu saat. Ia pernah bertutur tentang Ibnu Abbas r.a., “Tidak ada yang tahu syair dan bahasa Arab, tafsir Al-Qur’an, hisab dan faraidh kecuali Ibnu Abbas.”
***
Ketika pemberontakan Khawarij pecah di Haruriyah, Ibnu Abbas r.a. meminta izin kepada Ali r.a. untuk pergi menemui kaum Khawarij dan mengajak mereka berdialog. Setelah Ali r.a. mengizinkannya, maka berangkatlah Ibnu Abbas. Ia sampai di Haruriyah tepat tengah hari, saat dimana mereka sedang tidur siang.
Sesaat kemudian, orang-orang Khawarij bungkam. Mereka menemukan kebenaran dalam setiap argumen Ibnu Abbas r.a. Ia berpikir dengan sangat brilian. Sedikit sekali sahabat Nabi Saw secemerlang Ibnu Abbas r.a. 4000 orang-orang Khawarij bertaubat. Mereka kembali kepada kebenaran setelah berhadapan dengan sepupu Sang Nabi tersebut.
Ibnu Abbas telah mengajari kepada kita bagaimana seharusnya seorang mukmin berpikir, memupuk pemahaman, dan menyampaikan argumentasi. Pernah suatu ketika ia ditanya cara mendapatkan ilmu. Dengan begitu meyakinkan beliau menjawab, “Dengan lidah yang banyak tanya dan hati yang banyak paham”. Sederhana memang. Tetapi itulah kuncinya. Kecemerlangan berpikir dan hebatnya argumentasi tidak datang dengan sendirinya, ia harus diusahakan. Kematangan intelektual pun tidak lahir dengan begitu saja, ia didapat setelah berlelah-lelah dalam menuntut ilmu. So, kalo pengen pinter bin cerdas, tirulah Ibnu Abbas. Nggak gampang bete kalo lagi belajar dan nggak pernah bosan untuk menyampaikan. Semangat! [disadur dari tulisan Kusnady Ar-Razi]
http://drise-online.com/berpikir-secerdas-ibnu-abbas/
Senin, 25 Maret 2013
WORMHOLE MENURUT AL-QUR'AN
Di dalam Physics Science, dikenal istilah
Wormhole (Lubang Cacing). Wormhole sendiri, menurut batasan Fisika
Moderen, adalah bagian dari Alam Semesta yang bisa digunakan sebagai
jalan pintas perjalanan yang amat jauh.
Fenomena alam ini secara teoritis,
merupakan lorong magnetik yang didalamnya memiliki gravitasi kuat, yang
mampu menarik apapun yang masuk ke dalamnya. Dan untuk kemudian
mendorongnya ke ujung lorong yang lain hanya dalam beberapa saat. Yang
dimaksud dengan ‘ujung lorong lain’ ini, adalah pintu dari alam semesta
yang paralel dengan kita, atau bisa juga alam semesta dari galaksi lain.
Sejumlah ahli fisika terkemuka pernah
berasumsi, kuatnya gravitasi wormhole sudah cukup membuat moda
transportasi yang tak terlalu canggih mampu melaju dengan kecepatan di
atas kecepatan cahaya. Oleh karena itu, secara teoretis, perjalanan
antar galaksi yang letaknya amat berjauhan bukan tak mungkin bisa
diselesaikan hanya dalam waktu 200 hari atau kurang.
Hanya kini masalahnya, bagaimana mencari
sang Wormhole tersebut? Sayang sekali, justru masalah inilah yang tak
pernah terpecahkan hingga kini. Para ahli astro-fisika hingga saat ini
baru sebatas mengetahui konstruksi teoretisnya, sementara selebihnya
masih sangat gelap
Wormhole-Ma’aarij
Menurut Einstein dan I. Rosen,
keberadaan wormhole amat erat kaitannya dengan black-hole, obyek alam
semesta yang dikenal memiliki gravitasi amat kuat. Sementara menurut
Hawking, pada kondisi waktu maya (waktu Tuhan) dengan melalui
“wormhole”, kita bisa pergi ke waktu manapun dalam riwayat bumi, bisa
pergi ke masa lalu dan ke masa depan
Berdasarkan teori, waktu akan berjalan
lebih lamban, jika berada di dekat medan gravitasi, oleh karenanya
gravitasi memiliki cangkang-cangkang waktu. Begitupun ketika kita melaju
dengan roket pada beberapa kecepatan yang berbeda, maka akan memiliki
beberapa dilatasi waktu yang berbeda. Kesimpulannya, ketika kita melaju
lurus pada satu kecepatan, sebenarnya kita berada pada satu cangkang
dari medan gravitasi.
Misal kembar A, B dan C berumur 20 tahun.
Kembar A melaju lurus ke sebuah bintang dan balik lagi ke bumi. Kembar B
melaju melengkung konstan mengitari bumi dengan kelajuan yang sama
dengan kembar A. Kembar C berada di bumi. Kembar A dan B akan berumur 50
tahun, sedangkan kembar C akan berumur 70 tahun.
Wormhole yang berkaitan dengan hubungan
dalam ruang-waktu, dikenal sebagai Laurentzian wormhole. Lorentzian
wormholes terbagi dalam dua jenis:
Inter-universe wormholes, wormholes yang
menghubungkan semesta kita dengan ‘semesta’ yang lain. Ini adalah dugaan
tentang adanya semesta paralel.
Intra-universe wormholes, wormhole yang menghubungkan dua daerah dalam semesta yang sama.
Ada juga wormhole lain yang dikenal
sebagai Euclidean wormholes, yang mana, wormhole ini ada dalam proses
yang sangat mikro, karena menjadi perhatian utama para ahli teori medan
quantum.
Beberapa Cendikiawan Muslim, mengidentifikasikan adanya Wormhole-Ma’aarij, yakni tempat-tempat naik para malaikat.
Sebagaimana Firman ALLAH : Dari Allah
yang mempunyai tempat-tempat naik Naik malaikat dan ruh kepada Nya di
dalam satu hari adalah ukurannya lima puluh ribu tahun(QS. Al Ma’aarij
(70) ayat 3-4).
Wormhole-Ma’aarij ini, lebih merupakan
jalur khusus yang diciptakan ALLAH bagi hamba-hamba yang
dikehendaki-NYA. Ada yang meyakini, kisah-kisah di dalam Al Qur’an,
seperti Pemuda Kahfi dan Peristiwa Isra’, ada keterkaitan dengan
Fenomena Wormhole-Ma’aarij ini. Wormhole-Ma’aarij juga diyakini, akan
menemui semua insan yang bernyawa, yakni ketika ajal menjelang,
terbukalah satu pintu Wormhole-Ma’aarij kepada kita. Hyperspace ini akan
terhubung ke Alam Barzakh, dimana Malaikat Maut akan menemani kita
dalam meniti “jembatan” ini, yang satu harinya berbanding secara
relative 50 ribu tahun di bumi.
Sabtu, 16 Maret 2013
KRISIS BAWANG ? SOLUSI MENURUT ISLAM
Setelah publik dipusingkan dengan harga daging, sekarang ditambah dengan lonjakan harga bawang yang tidak terkendali, para pedagang mengeluhkan kenaikan harga ini, terutama bawang putih yang naik sangat fantastis sehingga menyebabkan omzet pedagang menurun secara signifikan. Sebagaimana yang dikeluhkan Agus pedagang bawang sebuah pasar di Jakarta Selatan karena menyebabkan konsumen membatasi pembelian bawang: “Naiknya terlalu tinggi, menjadi Rp 45.000 (per kilogram) sampai Rp 50.000 (per kilogram),” bahkan beberapa daerah naik sampai sekitar Rp 80.000 per kilogram. Sementara itu, harga bawang merah yang semula Rp 8.000 per kilogram menjadi sekitar Rp 25.000 atau bahkan Rp 40.000 setiap kilogram.
Penyebab kenaikan harga
Kebutuhan bawang di Indonesia sekitar 1,3 juta ton per tahun sementara kemampuan produksi dalam negeri sekitar 30 persen dari total kebutuhan tersebut, sehingga 70 persen sisanya harus diimpor dari Thailand, Filipina, Vietnam dan Malaysia. Akan tetapi sejak Januari hingga Juni 2013, Pemerintah mulai melakukan Pembatasan impor berbagai komoditas yang diawali dengan pembatasan 13 komoditas hortikultura di antaranya kentang, kubis, wortel dan cabai, pembatasan impor juga akan diberlakukan terhadap berbagai komoditas lain secara bergantian.
Kebijakan tersebut diprotes berbagai kalangan terutama negara-negara eksportir. Namun pemerintah tetap memberlakukan kebijakan tersebut dengan alasan melindungi petani dan produk dalam negeri serta tidak terus bergantung pada impor. Wakil ketua umum dewan pimpinan pusat Himpunan Kerukunan Tani (HKTI), Rahmat Pambudi menilai, sebelum pemerintah berhasil menjaga stok berbagai komoditas hingga mencukupi, sebaiknya impor tidak dibatasi. Ia menegaskan pemerintah harus segera membenahi strategi agar persoalan pangan dalam negeri tidak terus bermasalah yang disebabkan berbagai hal termasuk terbatasnya stok. Sementara Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKS, Hb. Nabiel Al-Musawa meminta Pemerintah untuk menyiapkan solusi dan langkah-langkah guna mengatasi permasalahan kelangkaan dan kenaikan harga. Ada dua langkah yang bisa ditempuh, yaitu langkah jangka pendek dan jangka panjang. Jangka pendek pemerintah harus melakukan intervensi dan operasi pasar, serta membongkar dan menindak tegas spekulan yang mengambil untung dibalik kenaikan harga bawang banyak importir bodong yang tidak semestinya dapat kuota dan menjual-belikan kuota impor sedangkan solusi jangka panjangnya, maka swasembada bawang melalui penyediaan lahan harus terus diupayakan, karena permasalahan kita untuk bisa swasembada produk pertanian terkendala ketersediaan lahan, ujarnya.
Menurut penulis, ada 2 hal yang patut kita cermati terkait krisis bawang : Pertama, Kesalahan kebijakan dan berbelitnya aturan main yang dibuat pemerintah dalam memenuhi kebutuhan harian masyarakat. Mentan Suswono mengakui pemerintah terlambat mengeluarkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). Sehingga importir tak bisa memasukkan bawang putih ke dalam negeri. Kok bisa? Masih menurut Mentan, semestinya daftar importir sudah masuk semenjak bulan Desember, karena ada sekitar 3.300 dokumen yang harus ditandatangani Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) untuk setiap komoditas yang diimpor. Di sisi lain Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menyalahkan ketidak-mampuan pemerintah dalam menangani praktek kartel atau monopoli pasar dari sekelompok pengusaha, sengaja menimbun stok barang agar harganya melambung.
Kedua Pemerintah bermaksud membatasi kuota impor agar menjadi insentif pendukung swasembada. Nampaknya kebijakan yang pro rakyat. Namun harus dipahami masyarakat bahwa bawang putih adalah tanaman subtropis yang bisa tumbuh bagus di dataran tinggi seperti daerah Berastagi Sumut atau di kaki gunung Merapi. Tidak semua tempat cocok untuk menanam bawang putih. Memang kebijakan untuk wujudkan swasembada harus dilakukan! Namun bila dilakukan tanpa menyiapkan diri tentu akan berakibat fatal pada banyak aspek kehidupan masyarakat.
Akibat langka dan mahalnya bawang, ibu-ibu menjerit karena uang belanjanya makin tak mencukupi, para pedagang kehilangan barang dagangan dan keuntungannya menipis, para pengusaha makanan olahan makin banyak menggunakan MSG yang tidak thayyib dsb. Apakah petani bawang diuntungkan? Tidak juga. Karena kenaikan bawang ini memicu inflasi. Harga semua barang kebutuhan pokok ikut naik. Bahkan pemerintah pun repot karena harus menjaga agar tingkat inflasi tidak mempengaruhi tingkat suku bunga. bila tidak maka ekonomi negara tidak lagi stabil.
Inilah kebijakan yang pragmatis dari hukum buatan manusia yang menghasilkan kontradiktif, rentan kepentingan pihak-pihak tertentu dan tidak mampu menyelesaikan masalah secara tuntas. Karena itu perlu ada kebijakan yang muncul dari sistem yang utuh yaitu sistem ekonomi islam yang melahirkan politik ekonomi dan turunnya di bidang pertanian adalah Politik Pertanian dalam Islam.
Politik Ekonomi dan Politik Pertanian dalam Islam.
Dr. Abdurrahman Al-Maliki dalam bukunya Siyasatul Iqtishadiyyah Al Mutsla (Politik Ekonomi Agung) menyatakan bahwa politik ekonomi Islam adalah sejumlah hukum (kebijakan) yang ditujukan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan primer setiap individu dan terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier) sesuai dengan kadar kemampuannya. Untuk itu, semua kebijakan ekonomi Islam harus diarahkan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan primer dan memberikan kemungkinan terpenuhinya kebutuhan pelengkap pada setiap individu yang hidup di dalam Khilafah Islamiyah, sesuai dengan syariah Islam.
Menurut Al-Maliki, dalam politik ekonomi Islam, pertanian merupakan salah satu sumber utama ekonomi di samping perindustrian, perdagangan, dan tenaga manusia atau jasa. Politik pertanian yang dijalankan oleh Khilafah ditujukan untuk mewujudkan tujuan politik ekonomi Islam tersebut sesuai dengan syariah. Secara umum, politik pertanian yang akan dijalankan oleh Khilafah adalah sebagai berikut:
Pertama , kebijakan di sektor hulu yaitu kebijakan untuk meningkatkan produksi pertanian melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Intensifikasi ditempuh dengan jalan penggunaan sarana produksi pertanian yang lebih baik seperti bibit unggul, pupuk, dan obat-obatan yang diperlukan dalam rangka meningkatkan produktivitas pertanian. Khilafah akan menerapkan kebijakan pemberian subsidi untuk keperluan sarana produksi pertanian.
Ekstensifikasi pertanian dilakukan untuk meningkatkan luasan lahan pertanian yang diolah. Untuk itu negara akan menerapkan kebijakan yang dapat mendukung terciptanya perluasan lahan pertanian tersebut. Di antaranya adalah bahwa negara akan menjamin kepemilikan lahan pertanian yang diperoleh dengan jalan menghidupkan lahan mati (ihya’ul mawat). Selain itu negara juga akan memberikan tanah pertanian (iqtha’) yang dimiliki negara kepada siapa saja yang mampu mengolahnya.
Negara akan menerapkan kebijakan yang dapat mencegah proses alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan nun pertanian. Hanya daerah yang kurang subur yang diperbolehkan menjadi area perumahan dan perindustrian. Disamping itu, negara juga tidak akan membiarkan lahan-lahan tidur, yaitu lahan-lahan produktif yang tidak ditanami oleh pemiliknya. Jika lahan tersebut dibiarkan selama tiga tahun maka lahan tersebut dirampas oleh negara untuk diberikan kepada mereka yang mampu mengolahnya. Rasulullah saw. bersabda:
“Siapa yang mempunyai sebidang tanah, hendaknya dia menanaminya, atau hendaknya diberikan kepada saudaranya. Apabila dia mengabaikannya, maka hendaknya tanahnya diambil” (HR. Bukhari)
Kedua, kebijakan di sektor industri pertanian, karena negara hanya akan mendorong berkembangnya sektor riil saja, sedangkan sektor non riil yang diharamkan seperti bank riba dan pasar modal tidak akan diizinkan untuk melakukan aktivitas. Dengan kebijakan seperti ini maka masyarakat atau para investor akan terpaksa ataupun atas kesadaran sendiri akan berinvestasi pada sektor riil baik industri, perdagangan ataupun pertanian. Karena itu sektor riil akan tumbuh dan berkembang secara sehat sehingga akan menggerakkan roda-roda perekonomian.
Ketiga, kebijakan di sektor perdagangan hasil pertanian, yaitu untuk menjamin perdagangan produk pertanian berjalan sesuai syariah untuk memenuhi kebutuhan pangan setiap individu masyarakat. Diantaranya adalah negara akan melarang impor selama produksi dalam negeri masih memadai, meskipun impor tersebut secara finansial lebih menguntungkan. Sebab impor akan menyebabkan posisi negara Khilafah akan lemah secara ekonomi. Di samping itu negara tidak akan bergabung dengan berbagai organisasi perdagangan dunia yang menjadi alat imperialisme ekonomi seperti WTO, APEC, dan AFTA.
Keempat, Kebijakan-kebijakan praktis yang mendorong kepada para petani untuk menggarap sektor pertaniannya melalui kebijakan integral pemerintah berupa lahan yang memadai (negara bisa memberi iqtha’ atas tanah kepada petani), benih dan pupuk yang murah karena subsidi, pengarahan tanam dan perawatan tanaman dengan penyuluhan kepada petani, transportasi yang mudah dan murah karena infrastruktur jalan dan kendaraan yang layak, juga BBM murah dan paling penting adalah adanya pasar yang adil karena tidak ada monopoli, tidak ada penimbunan dan tidak ada pematokan harga. Demikian pula bertumpunya ekonomi pada sektor pertanian, produksi, perdagangan dan industri akan menstabilkan harga dan meniadakan laju inflasi. Tidak sebagaimana hari ini yang masih bertumpu pada sektor non riil serta manusia beraktivitas ekonomi dengan asas kebebasan memiliki dan melakukan tindakan apa pun.
Itulah kebijakan yang akan dilakukan oleh Pemerintah dalam sistem islam dalam kondisi normal, adapun jika terjadi kondisi tidak normal yang menyebabkan harga-harga melambung tinggi baik karena bencana alam atau gagal panen, Seikh Taqiyuddin An Nabhani dalam bukunya Sistem Ekonomi Islam menguraikan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Negara
- Menghukum para penimbunan (ihtikar) dengan hukuman yang tegas
Dalam sistem islam menimbun adalah perbuatan kejahatan ekonomi yang hukumnya disesuaikan dengan kebijakan khalifah dengan mempertimbangkan dampak dari kejahatan yang dilakukannya.Para penimbun adalah orang-orang yang membeli barang dalam rangka menyimpannya sehingga barang tersebut tidak ada di pasar dan dia bisa memaksakan harga yang tinggi atas barang tersebut karena kelangkaannya. - Operasi PasarNegara akan melakukan operasi pasar baik dengan mengadakan barang dari daerah lain dalam wilayah Daulah Khilafah ataupun mengimpor dari Luar Negeri. Impor bias dilakukan oleh Negara atau Masyarakat dan tidak akan dihadapkan pada administrasi berbelit bila barang tersebut memang bermanfaat bagi masyarakat dan juga bila pengusaha kita bisa membelinya dari asing tanpa syarat yang menjerat. Jangan dibayangkan bahwa kebijakan ini akan membuat pasar dalam negeri kebanjiran produk asing dan akan membunuh hasil produksi petani lokal. Karena prinsip kebebasan kepemilikan tidak akan menjadi mentalitas pengusaha-pengusaha Islam.
Dari paparan di atas, jelas bahwa syariah Islam merupakan kunci terpenting untuk menyelesaikan berbagai krisis dan problem ekonomi. Namun syariah Islam yang mulia itu hanya dapat diimplementasikan dalam bingkai Khilafah Islamiyah. Inilah urgensinya seruan Hizbut Tahrir selamatkan Indonesia dengan syariah dan Khilafah yang akan memberikan jaminan keberkahan Sebagaimana firman-Nya:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ
“Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi..” (QS. Al-A’raf: 96).
SUMBER
MENYINGKAP MISTERI DI BALIK MAHALNYA HARGA BAWANG
Akhir-akhir ini harga bawang melonjak naik, Terkait krisis bawang setidaknya ada 2 hal yang patut kita cermati:
Pertama Kesalahan kebijakan dan berbelitnya aturan main yang dibuat pemerintah dalam memenuhi kebutuhan harian masyarakat. Mentan Suswono mengakui pemerintah terlambat mengeluarkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). Sehingga importir tak bisa memasukkan bawang putih ke dalam negeri. Kok bisa? Masih menurut Mentan, semestinya daftar importir sudah masuk semenjak bulan Desember, karena ada sekitar 3.300 dokumen yang harus ditandatangani Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) untuk setiap komoditas yang diimpor. Duh, rumitnya..
Di sisi lain Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menyalahkan ketidak-mampuan pemerintah dalam menangani praktek kartel atau monopoli pasar dari sekelompok pengusaha, sengaja menimbun stok barang agar harganya melambung.
Kedua Pemerintah bermaksud membatasi kuota impor agar menjadi insentif pendukung swasembada. Nampaknya kebijakan yang pro rakyat. Namun harus difahami masyarakat bahwa bawang putih adalah tanaman subtropis yg bisa tumbuh bagus di dataran tinggi seperti daerah Berastagi Sumut atau di kaki gunung Merapi. Tidak semua tempat cocok untuk menanam bawang putih. Memang kebijakan untuk wujudkan swasembada harus dilakukan! Namun bila dilakukan tanpa menyiapkan diri tentu akan berakibat fatal pada banyak aspek kehidupan masyarakat.
Akibat langka dan mahalnya bawang, ibu-ibu menjerit karena uang belanjanya makin tak mencukupi, para pedagang kehilangan barang dagangan dan keuntungannya menipis, para pengusaha makanan olahan makin banyak menggunakan MSG yang tidak thayyib dsb.
Apakah petani bawang diuntungkan? Tidak juga. Karena kenaikan bawang ini memicu inflasi. Harga semua barang kebutuhan pokok ikut naik. Bahkan pemerintah pun repot karena harus menjaga agar tingkat inflasi tidak mempengaruhi tingkat suku bunga. bila tidak maka ekonomi negara tidak lagi stabil.
Inilah karakter hukum buatan manusia. Serba kontradiktif, rentan kepentingan pihak-pihak tertentu dan tidak mampu menyelesaikan masalah secara tuntas. Dalam kitab Sistem Ekonomi Islam, syeikh Taqiyuddin menguraikan bagaimana solusi Islam mengatasi harga barang yang melambung dan kelangkaan.
1) ada larangan penimbunan (ihtikar). Para penimbun adalah orang-orang yang membeli barang dalam rangka menyimpannya sehingga barang tersebut tidak ada di pasar dan dia bisa memaksakan harga yang tinggi atas barang tersebut karena kelangkaannya.
2) setiap WN boleh mengimpor barang dan tidak akan dihadapkan pada administrasi berbelit bila barang tersebut memang bermanfaat bagi masyarakat dan juga bila pengusaha kita bisa membelinya dari asing tanpa syarat yang menjerat. Jangan dibayangkan bahwa kebijakan ini akan membuat pasar dalam negeri kebanjiran produk asing dan akan membunuh hasil produksi petani lokal. Karena prinsip kebebasan kepemilikan tidak akan menjadi mentalitas pengusaha-pengusaha Islam.
3) Insentif yang paling diharapkan petani sesungguhnya adalah kebijakan integral pemerintah berupa lahan yang memadai (negara bisa member iqtha' atas tanah kepada petani), benih dan pupuk yang murah karena subsidi, pengarahan tanam dan perawatan tanaman dengan penyuluhan kepada petani, transportasi yang mudah dan murah karena infrastuktur jalan dan kendaraan yang layak, juga BBM murah dan paling penting adalah adanya pasar yang adil karena tidak ada monopoli, tidak ada penimbunan dan tidak ada pematokan harga. Demikian pula bertumpunya ekonomi pada sektor pertanian, produksi, perdagangan dan industri akan menstabilkan harga dan meniadakan laju inflasi. Tidak sebagaimana hari ini yang masih bertumpu pada sektor non riil serta manusia beraktifitas ekonomi dengan asas kebebasan memiliki dan melakukan tindakan apa pun..
SUMBER
Pertama Kesalahan kebijakan dan berbelitnya aturan main yang dibuat pemerintah dalam memenuhi kebutuhan harian masyarakat. Mentan Suswono mengakui pemerintah terlambat mengeluarkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). Sehingga importir tak bisa memasukkan bawang putih ke dalam negeri. Kok bisa? Masih menurut Mentan, semestinya daftar importir sudah masuk semenjak bulan Desember, karena ada sekitar 3.300 dokumen yang harus ditandatangani Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) untuk setiap komoditas yang diimpor. Duh, rumitnya..
Di sisi lain Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menyalahkan ketidak-mampuan pemerintah dalam menangani praktek kartel atau monopoli pasar dari sekelompok pengusaha, sengaja menimbun stok barang agar harganya melambung.
Kedua Pemerintah bermaksud membatasi kuota impor agar menjadi insentif pendukung swasembada. Nampaknya kebijakan yang pro rakyat. Namun harus difahami masyarakat bahwa bawang putih adalah tanaman subtropis yg bisa tumbuh bagus di dataran tinggi seperti daerah Berastagi Sumut atau di kaki gunung Merapi. Tidak semua tempat cocok untuk menanam bawang putih. Memang kebijakan untuk wujudkan swasembada harus dilakukan! Namun bila dilakukan tanpa menyiapkan diri tentu akan berakibat fatal pada banyak aspek kehidupan masyarakat.
Akibat langka dan mahalnya bawang, ibu-ibu menjerit karena uang belanjanya makin tak mencukupi, para pedagang kehilangan barang dagangan dan keuntungannya menipis, para pengusaha makanan olahan makin banyak menggunakan MSG yang tidak thayyib dsb.
Apakah petani bawang diuntungkan? Tidak juga. Karena kenaikan bawang ini memicu inflasi. Harga semua barang kebutuhan pokok ikut naik. Bahkan pemerintah pun repot karena harus menjaga agar tingkat inflasi tidak mempengaruhi tingkat suku bunga. bila tidak maka ekonomi negara tidak lagi stabil.
Inilah karakter hukum buatan manusia. Serba kontradiktif, rentan kepentingan pihak-pihak tertentu dan tidak mampu menyelesaikan masalah secara tuntas. Dalam kitab Sistem Ekonomi Islam, syeikh Taqiyuddin menguraikan bagaimana solusi Islam mengatasi harga barang yang melambung dan kelangkaan.
1) ada larangan penimbunan (ihtikar). Para penimbun adalah orang-orang yang membeli barang dalam rangka menyimpannya sehingga barang tersebut tidak ada di pasar dan dia bisa memaksakan harga yang tinggi atas barang tersebut karena kelangkaannya.
2) setiap WN boleh mengimpor barang dan tidak akan dihadapkan pada administrasi berbelit bila barang tersebut memang bermanfaat bagi masyarakat dan juga bila pengusaha kita bisa membelinya dari asing tanpa syarat yang menjerat. Jangan dibayangkan bahwa kebijakan ini akan membuat pasar dalam negeri kebanjiran produk asing dan akan membunuh hasil produksi petani lokal. Karena prinsip kebebasan kepemilikan tidak akan menjadi mentalitas pengusaha-pengusaha Islam.
3) Insentif yang paling diharapkan petani sesungguhnya adalah kebijakan integral pemerintah berupa lahan yang memadai (negara bisa member iqtha' atas tanah kepada petani), benih dan pupuk yang murah karena subsidi, pengarahan tanam dan perawatan tanaman dengan penyuluhan kepada petani, transportasi yang mudah dan murah karena infrastuktur jalan dan kendaraan yang layak, juga BBM murah dan paling penting adalah adanya pasar yang adil karena tidak ada monopoli, tidak ada penimbunan dan tidak ada pematokan harga. Demikian pula bertumpunya ekonomi pada sektor pertanian, produksi, perdagangan dan industri akan menstabilkan harga dan meniadakan laju inflasi. Tidak sebagaimana hari ini yang masih bertumpu pada sektor non riil serta manusia beraktifitas ekonomi dengan asas kebebasan memiliki dan melakukan tindakan apa pun..
SUMBER
Langganan:
Postingan (Atom)


