“Barang siapa yang mempunyai kebutuhan (hajat) kepada Allah atau salah
seorang manusia dari anak-cucu adam, maka wudhulah dengan sebaik-baik
wudhu. Kemudian shalat dua rakaat (shalat hajat), lalu memuji kepada
Allah, mengucapkan salawat kepada Nabi saw Setelah itu, mengucapkan “Laa
illah illallohul haliimul kariimu, subhaana…. (HR Tirmidzi dan Ibnu
Majah)
Diriwayatkan dari Abu Sirah an-Nakh’iy, dia berkata, “Seorang
laki-laki menempuh perjalanan dari Yaman. Di tengah perjalan keledainya
mati, lalu dia mengambil wudhu kemudian shalat dua rakaat (shalat
hajat), setelah itu berdoa. Dia mengucapkan, “Ya Allah, sesungguhnya
saya datang dari negeri yang sangat jauh guna berjuang di jalan-Mu dan
mencari ridha-Mu. Saya bersaksi bahwasanya Engkau menghidupkan makhluk
yang mati dan membangkitkan manusia dari kuburnya, janganlah Engkau
jadikan saya berhutang budi terhadap seseorang pada hari ini. Pada hari
ini saya memohon kepada Engkau supaya membangkitkan keledaiku yang telah
mati ini.” Maka, keledai itu bangun seketika, lalu mengibaskan kedua
telinganya.” (HR Baihaqi; ia mengatakan, sanad cerita ini shahih)
“Adaseorang yang buta matanya menemui Nabi saw, lalu ia mengatakan,
“Sesungguhnya saya mendapatkan musibah pada mata saya, maka berdoalah
kepada Allah (untuk) kesembuhanku.” Maka Nabi saw bersabda, “Pergilah,
lalu berwudhu, kemudian shalatlah dua rakaat (shalat hajat). Setelah
itu, berdoalah….” Dalam waktu yang singkat, laki-laki itu terlihat
kembali seperti ia tidak pernah buta matanya.” Kemudian Rasulullah saw
bersabda, “Jika kamu memiliki kebutuhan (hajat), maka lakukanlah seperti
itu (shalat hajat).” (HR Tirmidzi)
Setiap manusia memiliki kebutuhan dan keinginan, bahkan bisa
dikatakan keinginan tersebut selalu ada dan tidak terbatas. Dari mulai
keinginan yang dibutuhkan menyangkut dirinya sampai kepada keinginan
yang dibutuhkan menyangkut sebuah negara. Bagi yang beriman, segala
kebutuhan, cita-cita, harapan, dan keinginan tersebut, tidak serta merta
selalu ditempuh melalui jalan usaha secara praktis belaka. Akan tetapi,
ia akan terlebih dahulu mengadukannya kepada Allah SWT, sebab Dia
adalah Dzat Yang Mahakaya, yang memiliki langit, bumi, dan seluruh alam
semesta, Dzat Yang tidak bakhil dalam memberi kepada yang memohon dan
meminta kepada-Nya. Oleh karena itu, Rasulullah saw setiap kali
menghadapi kesulitan beliau selalu mengadukannya kepada Allah SWT
melalui shalat. Mengadu dan memohon kepada Tuhan yang tidak pernah
sekali pun berada dalam lemah dan miskin. Kenapa? Karena shalat adalah
jalan keluar bagi mereka yang memiliki kesulitan dan kebutuhan, juga
sebagai media dimana seorang hamba mengadukan segala persoalan hidup
yang dihadapinya.
Di dalam Al-Qur`an, Allah SWT berfirman, “Dan mintalah pertolongan
kepada Tuhanmu dengan melaksanakan shalat dan dengan sikap sabar.” (QS
Al-Baqarah <2>: 45)
Shalat hajat, ditetapkan atau disyariatkan yang secara khusus
dikaitkan kepada ibadah bagi yang sedang memiliki kebutuhan atau
permasalahan. Dan tentunya, ini lebih spesifik dibandingkan dengan
shalat-shalat lain dan memiliki suatu keistimewaan sendiri dari Allah
dan Rasulullah saw.
Selain itu, shalat hajat merupakan suatu cara paling tepat dalam
mengadukan permasalahan yang sedang dihadapi oleh seorang muslim. Shalat
hajat merupakan salah satu jenis shalat yang disyariatkan di dalam
Islam. Dasar hukum shalat hajat terdapat di dalam hadits Rasulullah
saw.Parasahabat, ulama salaf, dan para shalihin biasa melakukan shalat
hajat, terutama ketika mereka memiliki suatu kebutuhan, baik dalam
situasi mendesak maupun dalam situasi biasa.
Dari beberapa keterangan yang terdapat di kitab-kitab, baik ulama
salaf maupun khalaf (kontemporer), shalat ini telah banyak membuktikan
keampuhan atau terkabulnya seluruh permohonan dari kebutuhan yang mereka
pinta kepada Allah, sebagaimana yang terdapat pada bukuini. Shalat
hajat juga merupakan bagian dari keringanan dan rahmat dari Allah SWT
bagi hamba-Nya.
Pada praktiknya shalat hajat ini sangat mudah dan bisa dilakukan pada
siang hari atau malam, tidak seperti pada shalat-shalat lainnya secara
umum. Misalnya, shalat dhuha hanya bisa dilakukan pada saat matahari
terbit sampai datangnya waktu zuhur, atau shalat tahajud yang hanya bisa
dilakukan pada malam hari. Sebagai pembuktian atas kebenaran sabda
Rasulullah terhadap shalat hajat, tidak terhitung banyaknya orang yang
telah mendapatkan keajaiban dan terkabulnya permintaan atau hajat
mereka. Bahkan, ada yang mendapatkan keajaiban dengan diturunkan
malaikat kepadanya untuk membantu menyelesaikan masalah yang sedang
dihadapinya, sebagaimana yang terdapat di dalam bab “Bukti Dan Kisah
Nyata Orang-Orang Mendapatkan Keajaiban Shalat Hajat”
Shalat Hajat adalah shalat sunnat yang dilakukan seorang muslim ia
memiliki hajat tertentu dan ia ingin hajat tersebut dikabulkan oleh
AllahSWT.
Shalat dilakukan minimal 2 rakaat dan maksimal 12 raka\’at dengan
salam setiap 2 rakaat. Shalat ini dapat dilakukan kapan saja asalkan
tidak pada waktu-waktu yang dilarang untuk melakukan shalat (lihat pada
shalat sunnat).
1. Niat shalat hajat:
Ushallii sunnatal haajati rak’aataini lillaahi ta’aala.
Artinya: “Aku berniat shalat hajat sunah hajat dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
2. Doa Shalat Hajat
Setelah selesai shalat hajat, lalu membaca istigfar. Dalam kitab
Tajul Jamil lil ushul, dianjurkan setelah shalat hajat membaca istigfar
100x, seperti kalimat istigfar yang biasa atau sebagai berikut:
Astagfirullaha rabbi min kulli dzanbin wa atuubu ilaiih.
Artinya: “Aku memohon ampunan kepada Tuhanku, dari dosa-dosa, dan aku bertaubat kepada-Mu”
3. Selesai membaca istighfar lalu membaca shalawat nabi 100x, yakni:
Allahuma shalli ‘alaa sayyidinaa Muhammadin shalaatarridhaa wardha ‘an ashaabihir ridhar ridhaa.
Artinya: “Ya Allah, beri karunia kesejahteraan atas jungjunan kami
Muhammad, kesejahteraan yang diridhai, dan diridailah daripada
sahabat-sahabat sekalian.”
Laa ilaha illallohul haliimul kariimu subhaanallohi robbil ‘arsyil
‘azhiim. Alhamdu lillaahi robbil ‘aalamiin. As `aluka muujibaari
rohmatika wa ‘azaaima maghfirotika wal ghoniimata ming kulli birri
wassalaamata ming kulli itsmin Laa tada’ lii dzamban illa ghofartahu
walaa hamman illaa farojtahu walaa haajatan hiya laka ridhon illa
qodhoitahaa yaa arhamar roohimiin.
Artinya: “Tidak ada Tuhan melainkan Allah Yang Maha Lembut dan Maha
Penyantun. Maha Suci Allah, Tuhan pemelihara Arsy yang Maha Agung.
Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Kepada-Mu-lah aku
memohon sesuatu yang mewajibkan rahmat-Mu, dan sesuatu yang mendatangkan
ampunan-Mu dan memperoleh keuntungan pada tiap-tiap dosa. Janganlah
Engkau biarkan dosa daripada diriku, melainkan Engkau ampuni dan tidak
ada sesuatu kepentingan, melainkan Engkau beri jalan keluar, dan tidak
pula sesuatu hajat yang mendapat kerelaan-Mu, melainkan Engkau kabulkan.
Wahai Tuhan Yang Paling Pengasih dan Penyayang.”
Setelah itu, mohonlah kepada Allah apa yang kita inginkan, insya Allah, Allah mengabulkannya. Amin.
4. Keutamaan Shalat Hajat
Sabda Rasulullah:
Siapa yang berwudhu dan sempurna wudhunya, kemudian shalat dua rakaat
(Shalat Hajat) dan sempurna rakaatnya maka Allah berikan apa yang ia
pinta cepat atau lambat. (HR Ahmad)
Diriwayatkan dari Abu Sirah an-Nakh’iy, dia berkata, “Seorang
laki-laki menempuh perjalanan dari Yaman. Di tengah perjalan keledainya
mati, lalu dia mengambil wudhu kemudian shalat dua rakaat, setelah itu
berdoa. Dia mengucapkan, “Ya Allah, sesungguhnya saya datang dari negeri
yang sangat jauh guna berjuang di jalan-Mu dan mencari ridha-Mu. Saya
bersaksi bahwasanya Engkau menghidupkan makhluk yang mati dan
membangkitkan manusia dari kuburnya, janganlah Engkau jadikan saya
berhutang budi terhadap seseorang pada hari ini. Pada hari ini saya
memohon kepada Engkau supaya membangkitkan keledaiku yang telah mati
ini.” Maka, keledai itu bangun seketika, lalu mengibaskan kedua
telinganya.” (HR Baihaqi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar